Alasan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000 per Hari dari Warga Jabar, Begini Kata Menkeu Purbaya
Dalam kebijakan baru Gubernur Jawa Barat itu, warga Jawa Barat diimbau untuk donasi Rp 1.000 per hari.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan.
Baru-baru ini mantan suami Anne Ratna Mustika tersebut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Nasib Azizah Salsha usai Diceraikan Pratama Arhan, Rumah Tangga Hanya Bertahan 2 Tahun
Dalam kebijakan baru Gubernur Jawa Barat itu, warga Jawa Barat diimbau untuk donasi Rp 1.000 per hari.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jawa Barat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.
Uang donasi dari warga ini rencanya akan dipakai untuk memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.
Terkait kebijakan Dedi Mulyadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa buka suara.
Purbaya mengatakan bahwa keputusan untuk meminta donasi atau tidak ke warga diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan
Baca juga: Menkeu Purbaya Akan Tetap Potong Anggaran MBG yang Tak Terserap, Tak Goyah Diperingati Luhut
“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun Purbaya memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk memberikan donasi.
Sekalipun kata Purbaya ada pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” kata Purbaya.
Alasan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari bukanlah bentuk pungutan, melainkan upaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan.
“Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi selepas menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).
Seberapa Kaya Menkeu Purbaya Yang Tak Ciut Meski Disinggung Luhut Soal Anggaran MBG |
![]() |
---|
Profil Wapres RI Umar Wirahadikusumah Disorot Usai Istri Meninggal, Tokoh Militer Era Orde Baru |
![]() |
---|
Erika Carlina Terima Lamaran Dj Bravy di Atas Panggung Synchronize Fest 2025: Aku Mau |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar, Capai Rp31,9 Miliar |
![]() |
---|
Profil Yudhiawan Wibisono, Akpol 1991 yang Bongkar Kasus Uang Palsu UIN Kini Jadi Komjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.