Alasan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000 per Hari dari Warga Jabar, Begini Kata Menkeu Purbaya

Dalam kebijakan baru Gubernur Jawa Barat itu, warga Jawa Barat diimbau untuk donasi Rp 1.000 per hari.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Kompas.com/Faqih Rohman Syafei | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DEDI MULYADI -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari bukanlah bentuk pungutan, melainkan upaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan. 

BANGKAPOS.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan.

Baru-baru ini mantan suami Anne Ratna Mustika tersebut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Nasib Azizah Salsha usai Diceraikan Pratama Arhan, Rumah Tangga Hanya Bertahan 2 Tahun

Dalam kebijakan baru Gubernur Jawa Barat itu, warga Jawa Barat diimbau untuk donasi Rp 1.000 per hari.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jawa Barat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Uang donasi dari warga ini rencanya akan dipakai untuk memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.

Terkait kebijakan Dedi Mulyadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa buka suara.

Purbaya mengatakan bahwa keputusan untuk meminta donasi atau tidak ke warga diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan

Baca juga: Menkeu Purbaya Akan Tetap Potong Anggaran MBG yang Tak Terserap, Tak Goyah Diperingati Luhut

“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Namun Purbaya memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk memberikan donasi.

Sekalipun kata Purbaya ada pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” kata Purbaya.

Alasan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari bukanlah bentuk pungutan, melainkan upaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

“Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi selepas menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved