Setelah Sumpah Advokat Dibekukan, Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke MA dan Tantang Hotman Paris

Firdaus Oiwobo buka suara soal pembekuan sumpah advokat oleh Mahkamah Agung. Ia minta maaf atas kericuhan sidang dan menantang Hotman Paris

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SUMPAH ADVOKAT DIBEKUKAN -- Setelah Sumpah Advokat Dibekukan, Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke MA dan Tantang Hotman Paris 

“Kau nggak usah main sabun, nggak usah siram-siram pakai Aqua segala. Orang kasihan lihat. Lo tuh nggak ada apa-apanya, Hotman,” ujarnya tajam.

Tak berhenti di situ, Firdaus bahkan menantang Hotman untuk adu kemampuan hukum secara terbuka.

“Kau cuma beruntung dikasih Tuhan Lamborghini dan berlian. Tapi kalau otak dan skill hukum, mohon maaf, nggak usah lawan senior seperti saya,” katanya menegaskan.

Deolipa: Belum Ada Penetapan Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan sidang.

Ia menilai kabar yang beredar di media sosial merupakan distorsi informasi.

“Setelah kami koordinasi dengan penyidik Bareskrim, belum ada penetapan tersangka. Jadi, belum ada tersangka dari laporan itu,” ujar Deolipa.

Ia pun mempertanyakan dasar pernyataan Hotman Paris yang menyebut adanya dua tersangka.

“Kaget saja, tiba-tiba ada orang dari luar yang bukan penyidik Bareskrim menyatakan dua orang jadi tersangka. Itu nggak lazim,” tegasnya.

Tetap Tenang dan Percaya Diri

Menariknya, di tengah kontroversi hukum dan tekanan publik, Firdaus tampak tetap percaya diri.

Ia masih aktif menghadiri acara publik, memberi pernyataan di media, bahkan melontarkan candaan khasnya.

Bagi Firdaus, status pembekuan hanyalah ujian kecil dalam karier panjangnya sebagai advokat.

“Saya ini pejuang hukum. Kadang kita diuji dengan fitnah, dengan tekanan. Tapi saya tetap advokat. Tidak ada yang bisa mencabut sumpah pengabdian saya kepada hukum,” tuturnya.

Sorotan Publik dan Etika Profesi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved