Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Untuk Apa?
Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Untuk Apa?. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait campuran etanol ke Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Ia menyebutkan pemerintah berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM, dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Lakukan Ini Jika Terpapar Gas Air Mata, Jika Tidak Sisa Gas Masih Menempel di Tubuh
Bahlil menambahkan, Indonesia berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol agar tidak banyak melakukan impor dan membuat BBM ramah lingkungan.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tuturnya.
Sementara, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, mengaku siap menjalankan rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Menurutnya, saat ini sudah ada produk Pertamina yang menggunakan campuran etanol sebanyak lima persen, yakni Pertamax Green 95.
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan, mobil-mobil di Indonesia kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20 persen.
Ia juga menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol, yakni melalui produk Pertamax Green 95.
Adapun bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.
Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen.
Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat
(Kompas/Bangkapos.com(
Daftar Harga BBM Terbaru 1 Oktober 2025 se Indonesia, Apakah Ada Kenaikan? |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pemerataan Energi Lewat 24 SPBU BBM Satu Harga |
![]() |
---|
Diberlakukan SPBU Tertentu, Ternyata Beli Pertalite Pakai STNK Bukan Aturan Wajib |
![]() |
---|
Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Ini Fakta dan Penjelasan Pertamina: Aturan QR Code |
![]() |
---|
Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Begini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.