Berita Viral
Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Ini Fakta dan Penjelasan Pertamina: Aturan QR Code
Viral kabar kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM di SPBU bikin resah. Pertamina beri klarifikasi, syarat QR Code MyPertamina, dan aturan resmi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Belakangan ini media sosial diramaikan dengan isu yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor yang pajaknya mati tidak diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Informasi tersebut sontak membuat publik heboh, terutama para pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak.
SPBU menjadi fasilitas vital bagi masyarakat.
Jika benar kendaraan yang pajaknya mati dilarang membeli BBM, tentu dampaknya sangat besar.
Namun, benarkah kabar tersebut? Pertamina akhirnya angkat bicara.
Penjelasan Pertamina Soal Kendaraan Mati Pajak
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menegaskan bahwa informasi kendaraan mati pajak tidak bisa membeli BBM tidak benar.
Menurutnya, Pertamina menyalurkan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar berdasarkan kuota yang ditentukan pemerintah.
Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, digunakan sistem QR Code melalui aplikasi MyPertamina.
“Untuk mendapatkan QR Code tersebut, tidak ada syarat pajak kendaraan harus hidup. Mau pajaknya hidup atau mati, tetap bisa mendaftar dan mendapatkan QR Code,” jelas Taufiq, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan, yang menjadi acuan utama adalah kecocokan data STNK dengan kendaraan yang digunakan.
Selama data sesuai, maka QR Code dapat diterbitkan dan digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
Dugaan Kebijakan Daerah
Taufiq juga menanggapi adanya kasus viral di beberapa daerah, di mana kendaraan mati pajak disebut tidak bisa membeli BBM.
Ia menduga hal itu terkait upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
pajak kendaraan
isi BBM
Dilarang Isi BBM
Pajak Kendaraan Mati
Pertamina
Cara Daftar QR Code Pertamina
3 Motif di Balik Dosen IPB Meilanie Buitenzorgy Sebut Wapres Gibran Tamat SD, Respons Kampus Begini |
![]() |
---|
Alasan Ketua Banggar RI Said Abdullah Tak Setuju MBG Disetop: Deteksi Dimana Salahnya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN yang Tangisi Soal Keracunan MBG: Niat Kami Penuhi Gizi |
![]() |
---|
Sudah Minta Maaf, H Arlan Tetap Diberi Sanksi Tertulis Oleh Kemendagri: Pejabat Wajib Taati Aturan |
![]() |
---|
Sosok Naufal Takdir, Atlet Gimnastik Indonesia yang Meninggal di Rusia, Kecelakaan Saat Latihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.