Kamis, 4 Juni 2026

Bensin Campur Etanol Amankah Untuk Mesin Kendaraan?

Pemerintah berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan BBM impor.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Istimewa/ Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
BAHAN BAKAR KENDARAAN -- Petugas SPBU Pertamina saat melayani pengisian bahan bakar kendaraan. Pemerintah berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. 

“Sulit loh merasakan performa suatu kendaraan berdasarkan feeling, saya sebagai montir belasan tahun tak punya kapasitas itu, kecuali memang diukur dengan dyno test, akan ketahuan tuh tenaga dan torsi yang dihasilkan,” ucap Eko kepada Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Menurut Eko, perbedaan tenaga akibat pakai merek BBM selain Pertamina, dengan nilai oktan sama masih perlu diteliti lebih lanjut.

Dicampur Etanol 10 Persen

Rencana pencampuran bensin dan etanol diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM, dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Antara.

Bahlil menambahkan, Indonesia berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol agar tidak banyak melakukan impor dan membuat BBM ramah lingkungan.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri siap menjalankan  rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Simon mengatakan, saat ini sudah ada produk Pertamina yang menggunakan campuran etanol sebanyak lima persen, yakni Pertamax Green 95.

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan, mobil-mobil di Indonesia kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20 persen.

Ia juga menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol, yakni melalui produk Pertamax Green 95.

Adapun bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved