Seorang Suami di Tolaki Pilih Tukar Istri dengan Sapi Gara-gara Hal Ini, Bikin Sakit Hati
Kisah viral di Konawe, Sulawesi Tenggara seorang suami rela melepas istrinya yang berselingkuh dengan pria lain lewat upacara adat Tolaki.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dunia militer Tanah Air kembali diguncang kabar tak sedap.
Sebuah kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hilda Pricillya, istri dari Serka Muh Farid Batjo (MFB), dengan Pratu Risal H (RH) prajurit muda yang juga junior sang suami menjadi sorotan publik.
Skandal ini mencuat dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan kini ramai dibicarakan baik di kalangan internal TNI maupun di media sosial.
Awal Mula Skandal
Kasus ini bermula dari kegiatan gabungan antara prajurit TNI dan anggota Persit di Kendari.
Dalam kegiatan tersebut, Hilda Pricillya dan Pratu RH mulai sering berinteraksi.
Hubungan keduanya berlanjut di media sosial hingga komunikasi pribadi melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut hasil pemeriksaan internal, keduanya diduga telah beberapa kali bertemu secara diam-diam di sebuah hotel di kawasan Baruga, Kendari, sejak Juli hingga September 2025.
Untuk menutupi hubungan gelap tersebut, Hilda kerap berpura-pura meminta izin keluar rumah dengan alasan berbelanja.
Namun, di balik alasan itu, ia justru bertemu dengan prajurit muda tersebut.
“Hubungan layaknya suami istri diduga terjadi lebih dari satu kali dan berlangsung hampir setiap akhir pekan,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan Sang Suami
Perselingkuhan ini mulai terungkap ketika Serka Muh Farid Batjo mulai curiga dengan perubahan sikap istrinya.
Hilda yang semula hangat dan terbuka tiba-tiba menjadi dingin dan sering menghindar dari komunikasi.
Kecurigaan itu makin kuat ketika Hilda tampak sibuk dengan ponselnya dan menyembunyikan sesuatu.
Pada 21 September 2025, saat Hilda tengah mandi, sang suami memeriksa ponsel istrinya dan menemukan percakapan mesra dengan nomor yang ternyata milik Pratu RH.
Dengan perasaan marah dan kecewa, Serka MFB segera melapor ke komandan peleton, yang kemudian meneruskan kasus tersebut ke perwira intelijen dan komandan batalyon untuk dilakukan penyelidikan resmi.
Langkah Tegas Denpom
Kasus ini kemudian ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan penyelidikan tengah berlangsung.
“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik militer. Pratu RH sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Menurut Haryadi, Denpom memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan tanpa intervensi.
“Kami menjamin proses ini objektif, transparan, dan tidak pandang bulu. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum militer,” tegasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini menunjukkan bahwa di balik seragam dan pangkat, prajurit tetap manusia biasa yang tidak lepas dari godaan.
Namun, sebagai anggota militer, mereka dituntut memegang teguh nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan kesetiaan.
Hingga kini, penyelidikan oleh Denpom XIV/3 Kendari masih berlangsung. Pihak militer berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.
Bagi banyak pihak, kisah ini bukan sekadar drama rumah tangga, melainkan ujian bagi marwah dan disiplin militer Indonesia.
(Tribunjatim.com/Tribuntrends.com/bangkapos.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Tukar Istri dengan Sapi untuk Dibawa oleh Selingkuhan, Diupacarakan dan Disaksikan Tokoh Adat
Cara Cek Estimasi Tahun Berangkat Haji di Situs dan Aplikasi Kementerian Agama |
![]() |
---|
BBM Mengandung Etanol, Apa Dampaknya Untuk Kendaraan? Begini Kata Guru Besar ITB |
![]() |
---|
Bensin Campur Etanol Amankah Untuk Mesin Kendaraan? |
![]() |
---|
Head To Head Arab Saudi vs Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Roberthus Yohanes De Deo, Lulusan Terbaik Akpol 1999, Putra Babel Pecah Bintang Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.