Apa yang Ditemukan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Usia Ayah Ibu Dinilai Janggal

Dokter Tifa menyebut ada informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo bukan ibu kandung Jokowi.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo. 

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.

Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain.

“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

Roy Suryo Cs didesak mundur

Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.

Laporan dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025, mencakup dua objek perkara: pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Jangan ada pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut relawan akan bersurat ke Mabes Polri dan DPR jika dalam 14 hari tak ada kejelasan hukum. Aksi demonstrasi juga disiapkan sebagai bentuk desakan.

“Aksi ini lahir dari niat membangun bangsa. Kami akan turun jika proses hukum terus mandek,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Eks Wamendes Paiman Rahardjo, kuasa hukumnya Farhat Abbas, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik, dan sejumlah relawan lainnya.

Sudah 49 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Meski dua objek perkara telah masuk tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, yakni Roy Suryo (mantan Menpora-pakar telematika), Dr. Tifa (aktivis dan akademisi) dan Rismon Sianipar (pakar digital forensik).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihaknya telah memeriksa 49 saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi ahli. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 3 Juli 2025, namun tidak hadir. Ia kemudian memenuhi panggilan ulang pada 7 Juli 2025, dan dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik.

“Saya hanya jawab pertanyaan seputar identitas. Sisanya tidak saya jawab karena tidak relevan,” ujar Roy usai pemeriksaan.

Roy menyatakan enggan menjawab seluruh pertanyaan karena khawatir keterangannya akan digunakan untuk menjerat dirinya secara hukum.

“Buat apa memberikan keterangan kalau nanti dipakai untuk menjerat kita?” katanya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved