Apa yang Ditemukan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Usia Ayah Ibu Dinilai Janggal

Dokter Tifa menyebut ada informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo bukan ibu kandung Jokowi.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo. 

BANGKAPOS.COM -- Roy Suryo dan Dokter Tifa menziarahi makam keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo.

Namun, keduanya menemukan hal yang mereka sebut sebagai kejanggalan.

Awalnya, Dokter Tifa menyebut ada informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo bukan ibu kandung Jokowi.

Karena penasaran, mereka pun mendatangi makam keluarga Jokowi untuk mencari tahu lebih jauh dan melihat langsung kondisinya.

Dokter Tifa kemudian menyampaikan kecurigaannya.

"Warga Solo mengatakan kalau ibu Sudjiatmi ini adalah ibu tiri dari Joko Widodo. Ada juga versi yang mengatakan ibu angkat," kata Dokter Tifa dikutip dari konten YouTube Refly Harun pada Selasa, 7 Oktober 2025.

"Kalau ibu tiri kan konsepnya pak Widjiatno Notomihardjo adalah bapak kandung Joko Widodo dan ibu Sudjiatmi ini adalah salah satu istri dari bapak Widjiatno Notomihardjo," sambungnya.

Tifa juga menyoroti hal-hal yang menurutnya agak janggal, termasuk soal tanggal lahir orang tua Jokowi.

Menurutnya, jarak usia antara Widjiatno Notomihardjo dan Jokowi cukup dekat, hanya sekitar 19 tahun.

"Yang menarik dari tanggal kelahiran bapak Widjiatno Notomihardjo dan ibu Sujiatmi. Ini juga menjadi perdebatan, pak Widjiatno Notomihardjo ini lahir 30 Desember 1940. Sementara pak Jokowi itu lahir 21 Juni 1961," katanya.

"Berarti pak Widjiatno Notomihardjo kalau benar bapak dari Jokowi masih berusia 19 tahun waktu itu, kan gak lazim ya bapak 19 tahun," papar Dokter Tifa.
Selain itu, ia juga menyoroti usia Sudjiatmi saat melahirkan Jokowi.

"Ibu Sudjiatmi juga lahir 15 Februari 1943, jadi muda sekali kalau seandainya ini benar ibu kandung dari seseorang yang lahir 21 Juni 1961. Kan muda sekali ketika melahirkan Joko Widodo," ujar dia.

Dari hasil pengamatannya di makam keluarga Jokowi, Tifa menyimpulkan ada hal-hal yang terasa aneh dan memunculkan dugaan lain.

"Kita bisa berhipotesis bahwa ini bukan ibu kandung Joko Widodo, jadi ada ibu lagi," kata dia.

Roy Suryo Pamer Punya Salinan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencuri perhatian setelah mengaku mempunyai salinan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sosoknya memang dikenal getol dan lantang mencari pembuktian terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kondisi ini turut menarik perhatian seorang pesulap dan peramal melihat kemungkinan nasib Roy Suryo yang bisa terjerat hukuma, bila semuanya tak terbukti kebenarannya.

Dalam pengakuan terbarunya, Roy Suryo mengaku sudah memegang salinan ijazah kuliah Mantan Presiden Jokowi.

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar," kata Roy Suryo dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/10/2025).

"Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya.

Roy Suryo punya analisis tersendiri sehingga berani mengklaim ijazah Jokowi bermasalah.

Menurutnya, posisi logo dan teks tidak lazim, terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Lebih lanjut, Roy mengaku mendapatkan salinan ijazah ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU," katanya.

"Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.

Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain.

“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

Roy Suryo Cs didesak mundur

Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.

Laporan dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025, mencakup dua objek perkara: pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Jangan ada pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut relawan akan bersurat ke Mabes Polri dan DPR jika dalam 14 hari tak ada kejelasan hukum. Aksi demonstrasi juga disiapkan sebagai bentuk desakan.

“Aksi ini lahir dari niat membangun bangsa. Kami akan turun jika proses hukum terus mandek,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Eks Wamendes Paiman Rahardjo, kuasa hukumnya Farhat Abbas, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik, dan sejumlah relawan lainnya.

Sudah 49 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Meski dua objek perkara telah masuk tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, yakni Roy Suryo (mantan Menpora-pakar telematika), Dr. Tifa (aktivis dan akademisi) dan Rismon Sianipar (pakar digital forensik).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihaknya telah memeriksa 49 saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi ahli. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 3 Juli 2025, namun tidak hadir. Ia kemudian memenuhi panggilan ulang pada 7 Juli 2025, dan dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik.

“Saya hanya jawab pertanyaan seputar identitas. Sisanya tidak saya jawab karena tidak relevan,” ujar Roy usai pemeriksaan.

Roy menyatakan enggan menjawab seluruh pertanyaan karena khawatir keterangannya akan digunakan untuk menjerat dirinya secara hukum.

“Buat apa memberikan keterangan kalau nanti dipakai untuk menjerat kita?” katanya.

Dr. Tifa, yang diperiksa pada 15 Mei 2025, mengaku menerima 61 pertanyaan dari penyidik. Ia menyatakan tidak mengetahui peristiwa yang menjadi dasar laporan Jokowi.

“Saya sama sekali tidak tahu apa peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan tanggal 26 Maret 2025, sehingga dilaporkan oleh Saudara Ir. Joko Widodo,” ujar Tifa.

Sementara Rismon Sianipar, yang diperiksa pada 26 Mei 2025, mengaku dicecar 97 pertanyaan, termasuk pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Saya diberikan pertanyaan sangat banyak, termasuk enam pasal ITE,” kata Rismon.

(Tribun Jakarta/Tribunnews/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved