Profil Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Jabar Jadi Wamendagri, Pernah Disorot saat Kasus Vina Cirebon
Profil Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Jabar Jadi Wamendagri, Pernah Disorot saat Kasus Vina Cirebon
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Profil Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Jabar Jadi Wamendagri, Pernah Disorot saat Kasus Vina Cirebon
Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus. Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Pemetikan ini lakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Berikut ini Sosok Akhmad Wiyagus
Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jabar, pada 23 September 1967. Sehingga saat ini, ia berusia 58 tahun.
Ia adalah seorang purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.
Komjen merupakan pangkat perwira tinggi di Polri dengan tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.
Nah, jabatan terakhir Akhmad Wiyagus sebelum pensiun adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Jabatan tersebut, diembannya sejak 5 Agustus 2025 hingga pada akhir September kemarin, ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Baintelkam Polri dalam rangka pensiun.
Akhmad Wiyagus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Ia adalah peraih penghargaan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76.
Di Korps Bhayangkara, Akhmad Wiyagus pernah mengisi sejumlah jabatan. Ia paling sering mengemban tugas sebagai Kapolda.
Tercatat, ia sudah tiga kali menjadi Kapolda yaitu Kapolda Gorontalo tahun 2020, Kapolda Lampung tahun 2022, dan Kapolda Jawa Barat tahun 2023.
Anak dari pasangan Oma Harmanto dan Opih Sopiah ini juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di lembaga antirasuah, Akhmad Wiyagus pernah mengisi posisi sebagai Kasatgas Penyidik KPK (2006) dan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK (2007).
Jadi Sorotan dalam Kasus Vina Cirebon
Saat bertugas sebagai Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menjadi sorotan terkait kasus Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon merujuk pada kasus pemerkosaan serta pembunuhan pasangan muda-mudi Muhammad Rizky Rudian (Eki) dan Vina Dewi Arsita (Vina) pada tahun 2016 di daerah Talun, Cirebon.
Publik kembali membicarakan kasus ini setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis pada tahun 2024. Terlebih masih adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Puncaknya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap seorang kuli bangunan bernama Pegi Setiawan. Ia dituduh sebagai dalang pembunuhan dan ditahan di Rutan Polda Jabar.
Setelah ditangkap dan menjadi tersangka, Pegi tak tinggal diam. Ia membantah tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eky serta melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hasilnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Pegi pun bebas.
Buntut dari bebasnya Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, Akhmad Wiyagus yang saat itu masih berpangkat Irjen alias jenderal bintang 2, diminta mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar.
Menurut mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji, sikap mundur itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Akhmad Wiyagus terlihat "memble" menangani kasus Vina Cirebon.
"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).
"Mundur aja lebih bagus itu," imbuhnya.
Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.
Setelah kasus Vina Cirebon mulai redup, jabatan Akhmad Wiyagus tetap dipertahankan. Bahkan ia naik jabatan sebagai Kabaintelkam dan pensiun dengan pangkat jenderal bintang tiga.
Kini, lebih dari setahun berlalu, Akhmad Wiyagus justru mengemban jabatan baru sebagai Wamendagri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Sosok Aipda Handoko, Polisi Viral Rekam Tahanan Peluk Anak, Punya Ratusan Ribu Followers TikTok |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Kajari Jakbar Hendri Antoro Dicopot Imbas Kasus Trading Fahrenheit, Segini Utangnya |
![]() |
---|
Hati-hati! Pemalsuan SIM di Kendari Sudah Berjalan 5 Tahun, Negara Rugi Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Rangking FIFA Timnas Indonesia Usai Dibekuk Arab Saudi, Kini Disalip Harimau Malaya |
![]() |
---|
Sosok Maulana Izzat, Calon Praja IPDN di Sumedang Meninggal Saat Diksar, Asal Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.