Gaet Mahfud MD, Rencana Bentuk Tim Reformasi Polri Belum Juga Diumumkan, Kapolri Bentuk Sendiri

Tim Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto belum diumumkan karena alasan teknis. Mahfud MD mengonfirmasi siap membantu

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews/Taufik Ismail
RATAS MALAM SENIN - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu malam, (12/10/2025). 

“Kalau dari Istana, tunggu sekembalinya Pak Presiden. Berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan secara resmi setelah beliau kembali,” ujar Prasetyo.

Jumlah anggota komite diperkirakan mencapai sembilan orang. Beberapa di antaranya disebut merupakan tokoh penting, termasuk mantan Kapolri.

Namun, Prasetyo masih enggan mengungkap detail nama-nama yang sudah diajukan.

“Mungkin kurang lebih sembilan orang. Ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama sudah masuk,” katanya singkat.

Mahfud MD: Diminta Langsung Bantu Presiden

Salah satu nama yang paling menarik perhatian publik adalah Prof. Mahfud MD, sosok yang dikenal vokal terhadap isu penegakan hukum dan integritas aparat negara.

Mahfud mengonfirmasi bahwa dirinya memang diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam tim reformasi tersebut.

Permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Tedy Indra Wijaya pada pertengahan September 2025.

“Saya dikontak oleh Tedy. Ia bilang, ‘Pak Presiden mau minta bantuan Prof. Mahfud untuk reformasi kepolisian.’ Saya jawab, insyaallah saya bantu,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang.

Pertemuan keduanya berlangsung pada 16 September 2025 di kantor Mahfud di kawasan Keramat, Yogyakarta.

Dalam pertemuan itu, Mahfud menegaskan kesiapannya membantu, namun bukan dalam posisi jabatan struktural.

“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, tapi saya tidak ingin menjabat. Saya hanya membantu secara substantif,” tegasnya.

 “Saya Tidak Ingin Jabatan, Tapi Ingin Membantu” ujarnya

Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kembali masuk dalam struktur pemerintahan.

Ia berpegang pada prinsip etik bahwa jabatan publik sebaiknya diisi oleh mereka yang “berkeringat secara politik”, yakni tokoh-tokoh yang memang berjuang dalam kontestasi politik.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved