Kata Fitra Eri Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar: Nilai Energinya Lebih Kecil
Reviewer otomotif Fitra Eri buka suara terkait rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan bahan bakar beretanol mulai tahun 2026.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Kata Fitra Eri Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar: Nilai Energinya Lebih Kecil
Reviewer otomotif sekaligus pembalap nasional Fitra Eri buka suara terkait rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan bahan bakar beretanol mulai tahun 2026
Ia menilai kebijakan ini perlu dilakukan secara bertahap agar industri otomotif dan bahan bakar memiliki waktu beradaptasi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori E10, yakni campuran 10 persen etanol berbasis nabati (seperti tebu dan jagung) dengan 90 persen bensin fosil.
Kebijakan ini meniru keberhasilan mandatori biodiesel berbasis sawit (B40), dengan tujuan menekan impor minyak dan memperkuat transisi menuju energi hijau.
Namun, Fitra Eri mengingatkan bahwa penerapan bahan bakar beretanol memiliki tantangan teknis yang tidak bisa diabaikan.
Baca juga: BBM Mengandung Etanol, Apa Dampaknya Untuk Kendaraan? Begini Kata Guru Besar ITB
"Etanol memang bisa meningkatkan oktan dan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil. Tapi nilai energinya lebih kecil, jadi tenaga mesin bisa sedikit menurun dan konsumsi bahan bakar lebih boros," jelas Fitra melalui akun instragamnya Rabu (8/10/2025).
Selain itu, etanol memiliki sifat mudah menyerap air dari udara, yang berpotensi menimbulkan korosi pada komponen mesin, terutama di negara beriklim lembap seperti Indonesia.
"Aman digunakan, asal base fuel-nya dan aditifnya memang dirancang untuk bekerja dengan campuran etanol. Tapi banyak SPBU swasta sekarang belum siap, karena aditif mereka dibuat untuk bahan bakar tanpa etanol," kata Fitra.
Fitra menambahkan, tidak semua kendaraan di Indonesia siap menggunakan BBM beretanol.
"Mobil modern umumnya tahan dengan etanol, tapi mobil keluaran tahun 1980–1990-an belum tentu. Jadi, industri otomotif perlu waktu memastikan kendaraan yang dijual ke masyarakat sudah kompatibel," ujarnya.
Ia menilai, pemerintah sebaiknya memberi waktu adaptasi bagi produsen otomotif dan penyedia BBM untuk menyesuaikan spesifikasi produk mereka.
"Perubahan ini boleh, tapi jangan mendadak. Berikan kesempatan industri menyesuaikan diri supaya konsumen mendapat bahan bakar berkualitas dan mesin yang tahan lama," tegas Fitra Eri.
Sebagai informasi, konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi minyak domestik hanya 600.000 bph.
Dengan kata lain, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta bph untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Baca juga: Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Untuk Apa?
(Kompas/kontan)
Sosok Komjen Purn Dharma Pongrekun Sebut Hacker Bjorka Asli Tak di Indonesia: Teman Saya di WA |
![]() |
---|
Sosok VA ASN di Bengkulu Minta Maaf Usai Viral Video Injak Al Quran: Saya Sakit dan Tertekan |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Akun TikTok Raden Bambang Dilapor BPJ Buntut Dituduh Dalangi Amuk Massa di PT Timah |
![]() |
---|
Penyebab Antrean Panjang BBM di Belitung Timur, Kapal Pengangkut Terlambat hingga Gangguan Internet |
![]() |
---|
Fandy Sebut Pengakuan Dede Sunandar Soal Honor Job Rp30 Juta di Pangkalpinang Hoaks:Akan Saya Somasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.