Janji Palsu Jadi Polisi, Warga Tangerang Tertipu Rp750 Juta oleh Pria yang Mengaku Staf DPR

Polisi tangkap pria mengaku staf DPR yang menipu warga Tangerang Rp750 juta dengan janji bisa meloloskan keluarga jadi anggota Polri

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com
JANJI PALSU--Ilustrasi penipuan, Janji Palsu Jadi Polisi, Warga Tangerang Tertipu Rp750 Juta oleh Pria yang Mengaku Staf DPR 

Total uang yang dikirim korban ke rekening AR mencapai Rp750 juta, dilakukan secara bertahap melalui beberapa kali transfer.

Namun setelah berbulan-bulan, proses seleksi Polri selesai tanpa hasil.

Tak ada satu pun anggota keluarga korban yang lolos seperti dijanjikan pelaku.

Merasa ditipu, korban kemudian mendatangi Polsek Metro Tanah Abang dan membuat laporan resmi pada 12 Oktober 2025.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan bukti transfer, rekaman percakapan WhatsApp, dan saksi-saksi yang mengenal pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AR di kawasan Jakarta Pusat.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen mutasi rekening, bukti percakapan digital, dan satu flashdisk berisi data transaksi,” terang Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki.

Kini, AR resmi ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Tegaskan, Seleksi Polri Gratis dan Transparan

Kombes Pol Susatyo menegaskan bahwa Polri tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen.

Ia menilai tindakan pelaku sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian sekaligus merugikan masyarakat.

“Modus seperti ini sangat merusak kepercayaan publik. Kami tegaskan bahwa seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan. Tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan dengan uang,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan serupa.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved