Kisah Febrianto Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Ngaku Dihantui dan Diminta Didatangi
Dalam pengakuannya, Febri mengatakan Anti memintanya untuk datang ke makam.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Febrianto mengaku dihantui korban, diminta datang ke makam
- Febrianto dan korban, Anti Puspita Sari tidak saling kenal, keduanya kenal lewat grup online
- Febrianto kini terancam hukuman mati usai melakukan pembunuhan terhadap Anti
BANGKAPOS.COM -- Febrianto, pemuda berusia 22 tahun menjadi pelaku pembunuhan wanita hamil di hotel Palembang, Anti Puspita Sari (22).
Usai membunuh korban, pria yang akrab disapa Febri ini melarikan diri.
Pelariannya berakhir usai tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkapnya di Banyuasin.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang, Pelaku Kesal Bayar Rp 300 Tak Sesuai Perjanjian
Setelah membunuh dan melarikan diri, Febrianto mengaku dihantui oleh Anti.
Dalam pengakuannya, Febri mengatakan Anti memintanya untuk datang ke makam.
Sambil menahan sakit lantaran tubuhnya terluka, Febri pun mengungkap telah didatangi sosok Anti.
Ia mengaku dalam pelariannya, dirinya merasa diteror korban.
"Saya didatangi korban di dalam kamar," kata Febrianto dilihat dari video di akun Palembang Jurnalis.
Baca juga: Isi Surat Wasiat Ammar Zoni, Bantah sebagai Bandar Narkoba: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
Febrianto mengaku korban meminta dirinya untuk mendatangi makamnya.
Selain itu, korban menyuruh dirinya meminta maaf ke keluarga korban.
"Suruh datang ke makam buat ziarah, minta maaf suruh ngadain acara selamatan dan disuruh minta maaf kepada keluarga," kata Febrianto.
Namun belum sempat ia melakukan hal tersebut, Febri ditangkap pihak kepolisian.
Febrianto mengaku alasan dirinya tidak menyerahkan diri karena takut.
Sementara itu penangkapan Febri itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan bahwa hubungan antara Febrianto dan korban bermula dari perkenalan di aplikasi media sosial atau platform kencan.
"Dari barang bukti yang kita sita ada hubungan (pelaku dan korban) di platform media sosial."
"Ada kesepakatan di antara mereka untuk bersama-sama ke hotel dan akan kita kembangkan lebih dalam lagi," ujar Kombes Pol Johannes Bangun saat rilis pelaku, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya check-in di kamar hotel dengan kesepakatan awal tersangka menyerahkan uang tunai Rp 300 ribu kepada korban.
Mereka sempat melakukan hubungan badan.
Namun, ketegangan mulai terjadi ketika tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim yang kedua kalinya.
Korban menolak. Penolakan ini, dikombinasikan dengan kemarahan pelaku karena diminta keluar dari kamar hingga menjadi pemicu utama aksi keji tersebut.
"Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar," kata Johannes, menegaskan bahwa motif pembunuhan adalah karena pelaku merasa sakit hati dan marah atas penolakan korban.
Setelah menghabisi nyawa Anti Puspitasari, Febrianto berusaha menghilangkan jejak dan melarikan diri.
Bisnis Gelap
Sebelum tertangkapnya pelaku, Adi Rosadi selaku suami Anti tidak pernah membahas tentang grup booking online yang dimiliki istrinya.
Sepengetahuan Adi, wanita yang sebenarnya tengah mengandung anak keduanya itu punya profesi sebagai kurir makanan.
Namun, Adi tidak menampik dirinya pernah memergoki sang istri sedang chat di WhatsApp dengan pria lain.
Febri diduga kuat adalah pria yang terekam CCTV check-in hotel bareng Anti.
Ketika CCTV tersebut diperlihatkan kepada Adi, Adi mengaku tidak mengenal pria tersebut.
Mengenai penangkapan Febrinto, Adi Rosadi (36) suami korban, mengaku lega.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ucap Adi dengan suara yang penuh haru kepada Sripoku.com, Kamis (16/10/2025).
Adi juga menegaskan harapannya agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena dia sudah menghilangkan nyawa istri saya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, baik Jatanras Polda Sumsel maupun Satreskrim Polrestabes Palembang, atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku," kata Adi dengan penuh haru.
Febri Terancam Hukuman Mati
Febrianto alias Febri (22), tersangka pembunuhan AP (22) wanita hamil di Hotel Lendosis Palembang terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Pria yang mengaku asal Trenggalek, Jawa Timur ini dijerat pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.
"Korban ditemukan dalam kondisi mulut disumpal kain, tangan terikat, dan terdapat bekas cekikan. Ini peristiwa yang keji," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (13/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Tribun Sumsel.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat adanya unsur pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian kendaraan.
Tersangka menghabisi nyawa perempuan muda bersuami itu di dalam kamar hotel.
Febri dan korban kemungkinan tidak saling kenal karena keduanya bertemu dan check-in di hotel setelah berkenalan di sebuah grup booking online.
Melalui grup itu, Febri dan AP mencapai kesepakatan untuk bertemu di hotel setelah Febri membayar uang Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan.
Namun Febri emosi karena korban melanggar kesepakatan dengan menolak hubungan badan kedua kali.
Empat hari buron, Febrianto akhirnya ditangkap di kampung tempat tinggalnya di Desa Sidolmulyo, kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Rabu malam, (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kronologi penangkapan Febrianto dijelaskan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Penangkapan pelaku berawal dari hasil olah TKP, analisa rekaman CCTV, serta pemeriksaan terhadap para saksi.
Penyidik memperoleh petunjuk penting dari seorang pengemudi ojek online yang sempat mengantar pelaku ke lokasi hotel.
Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Satreskrim Polrestabes Palembang diback-up tim Jatanras Polda Sumsel kemudian melakukan pelacakan intensif dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim bergerak menuju Desa Sidolmulyo Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin untuk melakukan penyisiran.
Sekitar pukul 21.55 WIB, Febrianto berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Muara Padang, Banyuasin
Polisi melakukan penggembangan untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang oleh pelaku.
Saat itu, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk menghentikan pelariannya.
Sebelumnya diberitakan, AP (22) wanita hamil muda ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore.
AP ditemukan pertama kali oleh karyawan hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk check- out.
Awalnya, pintu kamar terkunci dari dalam.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
Namun identitas pria tersebut tak dicatat oleh karyawan hotel.
Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, karyawan mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check-out, hanya saja saat itu tak ada respon dari dalam kamar.
Pukul 12.00 WIB, karyawan kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.
Akhirnya, karyawan mematikan saklar listrik kamar bertujuan agar tamu yang menginap keluar karena kepanasan.
Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, karyawan tersebut menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai ditutup selimut.
Di media sosial beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check-in di hotel.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025), pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.
Pria tersebut mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu.
Sementara, AP mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.
Gelagat AP saat itu tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Sripoku.com)
| Belum Resmi Bercerai Sabrina Jodohkan Dedy Corbuzier Pada Riyuka Bunga, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Profil Brigjen Pol Eko Kristianto Kepala BNN Babel Gandeng Anak Muda Perangi Narkoba |
|
|---|
| Profil Riyuka Bunga, Konten Kreator Komedi Dijodohkan Sabrina Chairunnisa dengan Deddy Corbuzier |
|
|---|
| Hotman Paris Jamin Raisa Bakal Kaya Raya Jika Mau Jadi Asprinya: Jauhin Lelaki Nyinyir |
|
|---|
| Sosok Rana Saputra, Guru Tampar Siswa Diminta Ganti Rugi Visum Rp150 Ribu, Tak Takut Dilapor ke KDM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.