PPG 2025
Seleksi PPG 20 Ribu Calon Guru Hingga 20 November, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran seleksi PPG dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
BANGKAPOS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pendaftaran seleksi PPG dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen menyediakan 20 ribu kuota calon guru untuk mengikuti PPG ini.
Baca juga: Kunci jawaban PPG 2025 Lengkap, Post Test pSE 1, 2 dan 3
Apa saja persyaratan dan bagaimana cara mendaftar seleksi PPG 2025?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan, PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas.
“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Abdul Mu’ti, dilansir dari laman Kemendikdasmen.
Baca juga: Kunci Jawaban PPG 2025, Post Test FPPN 3 Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan, melalui PPG ini, peserta akan memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.
“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk.
PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.
Kuota ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG.
Biaya studi tanggung pemerintah Biaya studi bagi peserta PPG ini sebesar Rp17 juta dan sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pemerintah.
Namun, peserta dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.
Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara, sesuai dengan provinsi pilihan lokasi pengabdian yang dipilih oleh calon mahasiswa.
Proses seleksi PPG Calon Guru akan berlangsung hingga akhir Desember 2025 dan akan diumumkan pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.
Lulusan PPG akan diserap sesuai kebutuhan pendidikan nasional.
Penyerapan lulusan PPG merupakan koordinasi antara Ditjen GTKPG dengan KemenPANRB terkait kebijakan pembukaan formasi ASN PPPK dan K/L lainnya, pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan rekrutmen guru sesuai kebutuhan wilayah, serta yayasan atau pihak swasta yang memiliki otoritas perekrutan tenaga pendidik di sekolah swasta.
Bidang studi yang dibuka pada PPG Tahun 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027, sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2025
Pendaftaran PPG bagi Calon Guru 2025 atau dulu bernama PPG Prajabatan hanya dilakukan sekali dan wajib mengisi data diri, kuisioner, dan unggah beberapa dokumen.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Program ini terbuka bagi lulusan D4 dan S1, dengan tujuan menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.
Program ini tak hanya didaftar oleh lulusan jurusan pendidikan saja. Tetapi terbuka untuk jurusan non-kependidikan, dengan tujuan untuk mendapat sertifikat pendidik.
Pendidikan Profesi Guru akan berlangsung selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Para calon guru yang lolos program ini akan bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
Peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000.
Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.
Sebelum tahu cara daftarnya, calon pendaftar harus memastikan dengan teliti apa persyaratan PPG Calon Guru 2025. Ini rinciannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
- Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.
Cara daftar PPG bagi calon guru 2025
Seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
1. Membuka link pendaftaran pada https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran
2. Kemudian klik menu "Daftar sebagai Peserta program pendidikan profesi guru bagi orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru".
3. Mengisi alamat surel atau email, klik 'saya bukan robot'.
4. Verifikasi email dan klik tautan.
5. Mengisi NIK, nama, nama ibu kandung, tanggal lahir kemudian klik Selanjutnya.
Apabila ada kesalahan nomor NIK, nama, tanggal lahir, sistem tidak akan memproses pada tahap selanjutnya.
6. Jika berhasil, isi password dan login kembali dalam sistem
7. Setelah berhasil, calon pendaftar diminta mengisi:
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Esai
- Keberminatan
- Lokasi Mengajar Kuesioner Refleksi Diri
8. Pada menu biodata diri, pendaftar mengisi:
- Informasi Umum
- Biodata Kemahasiswaan
- Bidang PPG
- Pengalaman Mengikuti Pelatihan Pengalaman Berorganisasi Pengalaman Menjadi Sukarelawan
- Pengalaman Melatih/Mengembangkan Orang Lain
- Hobi Nomor Kontak Darurat Dokumen Penting
- Dokumen yang diunggah pas foto dan pakta integritas
9. Sementara untuk menu esai, akan ada 7 pertanyaan yang wajib diisi.
10. Lalu pada menu kuesioner refleksi diri, pendaftar diwajibkan mengisikan semua pertanyaan pada modul Kuesioner Kuesioner Refleksi Diri berikut.
Setiap soal hanya dapat diisi 1 kali saja. Pastikan jawaban diberikan dengan teliti dan benar sebelum lanjut ke soal berikutnya.
Jika sudah siap, silakan lanjutkan dengan menekan tombol Mulai Pengisian.
11. Jika sudah mengisi menu di atas, lanjut pada menu keberminatan lokasi mengajar.
Pada bagian ini akan menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten, kota, dan provinsi yang terproyeksi ada kekosongan guru yang tinggi pada bidang studi PPG yang telah dipilih.
Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut.
Jumlah kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8 hingga 10 persen dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
12. Jika sudah, dapat mengakhiri proses pendaftaran sesuai instruksi pada website atau situs.
Tahapan seleksi
1. Tahapan I ( seleksi administrasi)
2. Tahap II (tes substantif)
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring atau offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III (wawancara)
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025
Pendaftar wajib mengecek linieritas program studi dengan bidang studi di laman PPG.
- Bidang Studi Umum Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan Konseling Informatika Pendidikan Pancasila Pengembangan Bahasa Indonesia
- Kuliner Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Seni Budaya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Matematika Pendidikan Luar Biasa Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang studi kejuruan:
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis Perangkat Lunak dan Gim
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Mesin
- Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian Broadcasting dan Perfilman Desain Komunikasi Visual
Jadwal PPG Calon Guru Tahun 2025
- Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober - 1 November 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025
- Cetak Kartu: 10-15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Substantif: 29 November 2025
- enjadwalan dan Distribusi Kandidat dan Asesor : 29 November-1 Desember 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 3-20 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025
- Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
- Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Lapor Diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
- Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
- Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
- Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
Informasi lebih lanjut terkait seleksi PPG Calon Guru 2025 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG, yakni https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025
(Bangkapos.com/Kompas.com/Sandra Desi Caesaria, Ayunda Pininta Kasih)
| Kunci jawaban PPG 2025: Latihan Pemahaman Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Umum Topik 1,2,3,4 |
|
|---|
| Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik 3 Kode Etik Guru: Cerita Reflektif Kerangka 4F |
|
|---|
| Contoh Studi Kasus PPG Tahun 2025 Tentang LKPD, untuk Referensi UTBK UKPPPG |
|
|---|
| UKPPPG Tahap 1 Segera Dimulai Akhir Juli 2025, Ini Jadwal & Cara Cetak Kartu Ujian |
|
|---|
| Cara Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di Laman ppg.simpkb.id |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251020-Kemendikdasmen-membuka-seleksi-PPG-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.