Bansos

Belum Dapat BLT Rp 900.000? Coba Cek di Aplikasi Cek Bansos atau Website Kemensos

Besaran BLT Rp 300.000 per bulan. Bantuan tambahan selain bansos yang telah dan akan bergulir ini dibayar sekaligus untuk tiga bulan.

Editor: Fitriadi
Tribunnews
BLT - Ilustrasi bantuan langsung tunai atau BLT. Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan BLT Rp 900.000 untuk tiga bulan Oktober, November dan Desember 2025 secara bertahap. 

BANGKAPOS.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp.900.000 mesti bersabar.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan BLT untuk tiga bulan Oktober, November dan Desember 2025 secara bertahap.

Besaran BLT Rp 300.000 per bulan. Bantuan tambahan selain bansos yang telah dan akan bergulir ini dibayar sekaligus untuk tiga bulan. Jadi totalnya Rp 900.000 untuk masing-masing KPM

BLT tambahan ini yang sudah mulai dicairkan pekan ini menyasar 35 juta KPM yang diperkirakan menyentuh 140 juta orang.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran BLT senilai Rp 900.000 mulai dilakukan, pada Senin (20/10/2025).

Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Gus Ipul mengatakan, BLT tersebut sudah disalurkan kepada 8 juta KPM sejak Senin pekan ini.

“Jadwal sudah mulai hari ini bertahap. Mulai hari ini sudah bisa. Hari ini yang lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) salur ke 8 juta lebih,” ujar Gus Ipul, di kantor Kementerian Sosial, Senin, dikutip Bangkapos.com dari Kompas.

Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam data sosial dan Sensus Ekonomi Nasional.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kendal, desil adalah ukuran yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok (desil 1–10) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Secara sederhana, desil menggambarkan “peringkat kesejahteraan” masyarakat, dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.

Berikut pemeringkatannya:

  • Desil 1: 10 persen masyarakat termiskin (kategori miskin ekstrem)
  • Desil 2: Kategori miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miski
  • Desil 5: Pas-pasan atau hampir mencapai kesejahteraan menengah
  • Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas yang dianggap sudah mampu dan tidak diprioritaskan menerima bansos.

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh desil terhadap penerimaan bansos Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, pembagian desil menjadi dasar utama untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan berbagai program bansos.

Berikut kategori penerima berdasarkan desil:

1. Desil 1–4: Berhak menerima PKH (Program Keluarga Harapan)

2. Desil 1–5: Berhak menerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Program Sembako

3. Desil 1–5: Dapat memperoleh Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

4. Desil 1–5: Berpotensi menerima Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), sesuai hasil asesmen Kemensos.

5. Sementara masyarakat dengan desil di atas 5 umumnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos, karena dianggap telah cukup mampu secara ekonomi. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada verifikasi dan asesmen lapangan.

Cara Cek Penerima BLT Rp 900.000

Keluarga yang tercatat sebagai KPM penerima bansos diharapkan mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT tambahan Rp 900.000 atau tidak.

Masyarakat dapat memeriksa apakah termasuk penerima BLT tersebut melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

1. Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Lakukan verifikasi keamanan sesuai instruksi di aplikasi.
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyaluran apakah sudah diterima atau belum.

2. Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
  • Masukkan kode verifikasi sesuai yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data.”

Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan, lengkap dengan informasi periode penyaluran. 

Syarat Mendapatkan BLT Rp 900.000

Lantas siapa saja dan apa persyaratan untuk mendapatkan BLT tambahan Rp 900.000?

BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. 

BLT tambahan Rp 900.000 hanya diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam data sosial dan Sensus Ekonomi Nasional.

Berikut persyaratannya: 

1. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

2. Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.

35 Juta KPM Dapat BLT Rp 900.000

Pemerintah menargetkan 35 juta KPM mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000 untuk triwulan akhir tahun 2025.

Penyalurannya melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap mulai Senin (20/10/2025).

BLT tambahan ini adalah hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk program stimulus memperkuat perlindungan sosial tersebut.

BLT tambahan ini diluncurkan oleh pemerintah pada  Jumat (17/10/2025).

"Bapak Presiden minta menambahkan bantuan langsung tunai ini yang akan diberikan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dan akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Pemerintah memperkirakan bantuan tersebut dapat dinikmati oleh 140 juta orang jika mengacu pada 35.046.783 keluarga penerima manfaat tersebut. (Kompas.com)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved