Pemkab Aceh Panggil Melda Safitri Buntut Viralkan Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK

Pemanggilan Melda Safitri ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Instagram
ISTRI DICERAI SUAMI -- (kiri) Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau Haji Oyon / (kanan) Melda Safitri | Pemerinah Kabupaten Aceh Singkil panggil Melda Safitri buntut viralkan dicerai suami jelang pelantikan PPPK. Melda Safitri bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kabar yang beredar secara masif belakangan ini. 

Ringkasan Berita:
  • Buntut viralkan dicerai suami jelang pelantikan PPPK, Melda Safitri dipanggil Pemkab Aceh
  • Melda Safitri saat ini berada di Jakarta, sehingga surat pemanggilan dirinya belum disampaikan ke yang bersangkutan
  • Melda Safitri dan suaminya hendak didamaikan oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik

 

BANGKAPOS.COM -- Pemerinah Kabupaten Aceh Singkil panggil Melda Safitri buntut viralkan dicerai suami jelang pelantikan PPPK.

Melda Safitri bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kabar yang beredar secara masif belakangan ini.

Namun diketahui Melda Safitri saat ini tengah berada di Jakarta.

Pemanggilan Melda Safitri ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Melda Safitri untuk mengklarifikasi kabar viral dirinya diceraikan suami yang lolos PPPK.

Pemkab Aceh sudah menyiapkan surat pemanggilan terhadap MS untuk meminta keterangan.

Baca juga: Harta Kekayaan Harry Budi Sidharta Wakil Dirut PT Timah, Tembus Rp 9,9 Miliar, Punya Kapal Laut

Hanya saja berdasarkan informasi, MS sedang berada di Jakarta.

Sehingga surat pemanggilan belum bisa disampaikan kepada yang bersangkutan.

Oleh sebab itulah belum ada kesimpulan apakah akan ada sanksi atau tidak terhadap JS, sang suami yang tercatat sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil.

"Belum bisa diambil kesimpulan adakah pelanggaran tidaknya. Karena keterangan yang kami terima baru dari pihak laki-laki," kata , Selasa (28/10/2025).

Salman menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap JS kepada publik.

Sebab, masih berupa keterangan sebelah pihak. 

Kecuali bila sudah ada keterangan dari kedua belah pihak, maka dapat diambil kesimpulan.

Suami Melda Safitri Ungkap Alasan Mantap Ceraikan Istri

Baca juga: Prabowo Titip Eks Pengawal ke Kapolri untuk jadi Perwira, Sindir Menteri & Jenderal: Kalian Juga Kan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved