Fakta Ammar Zoni Tidak Edarkan Narkoba di Lapas, Hanya Kena Razia Rutin, Dirjenpas: Bukan Peredaran

Fakta baru ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan | Instagram Kejari Jakpus
AMMAR ZONI -- Aktor Ammar Zoni ternyata tidak melakukan pengedaran narkoba di lapas. Mantan suami Irish Bella ini hanya terkena razia rutin yang kerap dilakukan oleh petugas. 

Ammar Zoni dalam surat ingin menjelaskan kepada publik bahwa dirinya tengah berusaha menjalani masa pembinaan dengan baik dan bukan seperti yang diberitakan di media.

Dalam awalan suratnya, Ammar Zoni langsung menyebut jika dirinya bukan bandar narkoba

“Bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar,” tulis Ammar dalam surat yang diterima Ustaz Derry Sulaiman.

Mantan suami Irish Bella ini mengaku kini sedang berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

“Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang. Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap,” tulisnya.

Ia juga menyebut telah menunjuk kuasa hukum, John Matias, untuk membantu menjelaskan kronologi versinya dalam kasus tersebut.

“Lewat kuasa hukum saya, om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya,” tulis Amar.

Tak lupa, Amar menyampaikan rasa terima kasih kepada orang-orang yang masih mendoakan dan mendukungnya. Salah satunya sang kekasih, Kamelia.

“Terima kasih buat semua yang masih berjuang, mendoakan saya, terutama untuk dokter K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap,” lanjutnya.

Dipindahkan ke Nusakambangan, Aditya Zoni Pertanyakan Alasan Ditjen PAS

Aditya Zoni mempertanyakan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang memindahkan sang kakak, Ammar Zoni, ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat.

Di lapas tersebut, Ammar ditempatkan di sel dengan penjagaan super ketat. Hanya dihuni satu orang, dan komunikasi dengan narapidana lain dibatasi.

Pertanyaan itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi.

Marsudi menyebut kasus yang menjerat Ammar dan beberapa narapidana lain di Rutan Salemba, Jakarta, bukan peredaran narkoba.

"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan) pak?" tulis Aditya Zoni, Selasa (21/10/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved