Menkeu Purbaya Ogah Disuruh-suruh Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Pastikan Tidak Ada Dana Mengendap

"Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,”

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Kompas.com/Rahel | Tribunnews.com/Taufik Ismail
MENKEU PURBAYA -- Tantangan Dedi Mulyadi soal APBD yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank, ditanggapi Menkeu Purbaya. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ogah disuruh-suruh oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar data soal dana mengendap tersebut. 

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di kawasan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, dana Rp 2,4 triliun tersebut tersimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan penjelasan ini, Dedi berharap tidak ada lagi kecurigaan soal pengendapan dana daerah.

“Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada,” katanya.

Menurut Dedi, Jawa Barat termasuk daerah dengan belanja terbaik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyebut, per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp 3,8 triliun. Angka itu turun menjadi sekitar Rp 2,4 triliun per 22 Oktober 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya hingga akhir tahun.

“Total pembayaran pada Desember nanti adalah Rp 10,5 triliun,” ujarnya. Dedi menambahkan, meski dana kas menurun, rasio belanja daerah justru meningkat.

“Sebagai contoh, dulu belanjanya hanya Rp 400 miliar, hari ini sampai Desember kami targetkan Rp 3,5 triliun,” kata dia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan, BI menerima data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan seluruh kantor bank.

“Dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” ujarnya.

Ia menuturkan, data tersebut disampaikan berdasarkan posisi akhir bulan, kemudian diverifikasi dan dicek kelengkapannya oleh BI.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat total dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Angka itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved