Profil Ketua KPU Mochammad Afifuddin, 59 Kali Naik Private di Pemilu 2024
Berikut ini Profil Ketua KPU Mochammad Afifuddin, 59 Kali Naik Private di Pemilu 2024. Simak ulasannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Ringkasan Berita:- Mochammad Afifuddin, lahir di Sidoarjo, 1 Februari 1980.- Lulusan UIN Syarif Hidayatullah (S1 Tafsir Hadits) dan UI (S2 Komunikasi Politik).- Pernah menjabat di Bawaslu (2017–2022) sebelum masuk KPU.- Aktif di organisasi PMII dan dikenal sebagai aktivis demokrasi sejak kuliah.
BANGKAPOS.COM - Berikut ini Profil Ketua KPU Mochammad Afifuddin, 59 Kali Naik Private di Pemilu 2024.
Ketia KPU RI Mochammad Afifuddin jadi sdi orotan publik. Hal ini lantaran ia kedapatan menggunakan private jet atau jet pribadi sebanyak 59 kali selama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Mendapati hal tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi.
Ia dijatuhi sanksi bersama lima anggota KPU lainnya berupa peringatan keras.
Kelima anggota KPU lainnya di antaranya Bernad Darmawan Sutrisno dan para anggotanya, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Baca juga: Daftar Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Bangka Belitung Dapat Berapa?
DKPP menilai Mochammad Afifuddin dan empat anggotanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, Selasa (21/10/2025).
Sanksi dijatuhkan karena mereka melakukan penyewaan private jet atau jet pribadi dengan dalih demi memudahkan penyaluran logistik Pemilu 2024.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap anggota KPU, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan."
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Bernad Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putus ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lukito, dikutip dari YouTube DKPP, Rabu (22/10/2025).
Profil Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin (lahir 1 Februari 1980) adalah aktivis demokrasi Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak 28 Juli 2024 setelah menjadi pelaksana tugas sejak 4 Juli 2024 menggantikan Hasyim Asy'ari.
Ia menjabat sebagai Anggota KPU RI sejak 2022.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017–2022.
Mochammad Afifuddin dilahirkan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 1 Februari 1980 sebagai satu-satunya anak laki-laki dari empat bersaudara.
Orang tuanya berprofesi sebagai pedagang barang-barang kelontong dan petani. Ia dibesarkan di keluarga santri kampung, Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengenyam pendidikan dasar (SD negeri) dan juga madrasah ibtidaiyah (MI), karena saat itu SD masuk kelas pagi dan MI masuk kelas siang/sore.
Ia meraih gelar Sarjana Jurusan Tafsir Hadits dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada 2004.
Baca juga: Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejari
Selama di kampus, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan dengan menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000–2001, Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Syarif Hidayatullah, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) PMII kemudian Bendahara Umum PB PMII.
Ia meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi peminatan komunikasi politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 2007.
Afifuddin memulai karier sebagai relawan pemantau tempat pemungutan suara pada pemilihan umum 1999.
Setamat magister, ia bekerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia UIN Syarif Hidayatullah dalam bidang isu Islam dan demokrasi. Ia bergabung di Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Pada 2009 hingga 2011, ia diangkat menjadi Manajer Riset JPPR. Pada 2013, ia menjadi Koordinator Nasional JPPR hingga 2015, dan menjadi dewan pengarah JPPR hingga 2017.[7] Selain itu, pada 2015 ia juga menjadi Program Advisor General Election Network for Disability Access.
Anggaran Privat Jet Rp 46 M
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa, menuturkan anggaran pengadaan penyewaan pesawat jet pribadi ini sebenarnya mencapai Rp65,4 miliar.
Namun, realisasi pembayaran sewa sebesar Rp46,1 miliar.
"Bahwa pengadaan sewa kendaraan dilakukan dua tahap dengan nilai total kontrak sebesar Rp65.495.332.995. Sedangkan jumlah yang dibayarkan dalam pelaksanaan kontrak tahap satu dan tahap dua adalah sebesar Rp46.195.658.356," kata Wiarsa.
Dia mengungkapkan para teradu ini mengeklaim anggaran pengadaan sewa jet pribadi telah sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan bukti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit.
Namun, anggota DKPP lainnya, Ratna Dewi, menegaskan sewa jet pribadi ini tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.
Sebab, jet pribadi bersifat eksklusif serta mewah
Terlebih penyewaan penyewaan jet pribadi ini tidak dilakukan untuk rute perjalan khusus, yakni di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Adapun jet pribadi itu di antaranya justru digunakan untuk memantau gudang logistik, menghadiri kegiatan kelembagaan, hingga memeriksa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Jajaran KPU RI terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, yakni pasal 15 huruf A, huruf B, huruf C, huruf D, huruf E, huruf F, huruf G dan Pasal 18 huruf A dan huruf B Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2017.
Harta Kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Pada 31 Desember 2023, jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin mencapai Rp 5.898.379.374.
Kala itu ia masih menjabat sebagai Anggota KPU RI.
Mochammad Afifuddin lalu naik pangkat dan mengantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat dari kursi Ketua KPU RI.
Ia lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI pada Juli 2024 dan pada bulan yang sama ditetapkan sebagai Ketua KPU RI definitif hingga akhir masa jabatan pada tahun 2027.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin pun meningkat Rp 303.570.836.
Data laporan LHKPN pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Mochammad Afifuddin mencapai Rp 6.201.950.210, berikut rinciannya:
Data Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.806.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/111 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 2.625.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 924.000.000
3. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 1.506.750.000
4. Tanah Seluas 115 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI 750.750.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 267.200.000
1. MOTOR, HONDA ACB2J22B03AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI 7.200.000
2. MOBIL, HONDA HONDA HR-V PRESTIGE Tahun 2019, HASIL SENDIRI 225.000.000
3. MOTOR, VESPA SPRINT S Tahun 2023, HASIL SENDIRI 35.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 57.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 467.250.210
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.598.050.210
II. HUTANG Rp 396.100.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.201.950.210
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)
| Daftar Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Bangka Belitung Dapat Berapa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejari |
|
|---|
| Teriakan Pemuda Minta Tolong dari Kamar Hotel Hingga Eks Bupati Dharmasraya Bantah LGBT |
|
|---|
| Sosok Rusli yang Istrinya Pamer Uang & Ucap Beli Polisi, Kades 3 Periode di Bogor Pengusaha Tambang |
|
|---|
| Sosok SR Tega Tempel Wajan Panas & Setrika Anak Kandung Gegara Makan 2 Sosis, Kini Terancam Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.