Berita Pangkalpinang
Sosok SR Tega Tempel Wajan Panas & Setrika Anak Kandung Gegara Makan 2 Sosis, Kini Terancam Penjara
Sosok SR (30), seorang ibu rumah tangga tega melakukan tindakan keji kepada anak kandungnya sendiri.
Ringkasan Berita:
- Sosok SR (30), seorang ibu rumah tangga tega melakukan tindakan keji kepada anak kandungnya sendiri
- Insiden tragis terjadi kala anaknya makan dua potong sosis
- Sang anak yang baru berusia 7 tahun harus mengalami luka bakar serius di tangan dan kaki.
- SR kini harus berurusan dengan pihak berwajib dan ternacam hukuman penjara
BANGKAPOS.COM - Sosok SR (30), seorang ibu rumah tangga tega melakukan tindakan keji kepada anak kandungnya sendiri.
Insiden tragis terjadi kala anaknya makan dua potong sosis, SR warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Diketahui, usai insiden memilukan tersebut, sang anak berinisial Z yang baru berusia 7 tahun harus mengalami luka bakar serius di tangan dan kaki.
Buntut insiden tersebut, pelaku kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Baca juga: WNA Bangladesh Punya KTP Kabupaten Bangka, Terciduk Hendak Bikin Paspor, Kini Terancam Penjara
Ia mengaku perbuatannya dilakukan karena kesal terhadap anaknya yang masih berusia tujuh tahun.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa setrika dan panci juga telah kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, Kamis (30/10/2025).
SR dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Awal Kasus Penganiayaan Terbongkar
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban menerima pesan melalui media sosial yang memperlihatkan kondisi anaknya yang memprihatinkan di rumah sakit.
Begitu mengetahui kabar itu, sang ayah langsung menuju RS Bakti Timah Pangkalpinang.
Benar adanya, dengan wajah lirih ia mendapati putranya sedang menjalani perawatan medis di IGD dengan luka bakar cukup parah.
 
“Saat ditanya, si anak mengaku disetrika oleh ibunya sendiri. Setelah itu, ayahnya langsung membuat laporan ke polisi,” kata AKP Singgih.
Pelaku sendiri saat ini telah diamankan dan dilakukan penahanan oleh penyidik unit PPA Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.
"Modus pelaku sengaja melakukan kekerasan terhadap korban, alasannya karena kesal kepada korban yang merupakan anak kandung pelaku. Barang bukti kita amankan berupa satu setrika dan panci, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Cerita Pilu Paman Korban
Paman korban, A pun mengisahkan awal mulanya mendapati sang keponakan jadi korban penganiayaan ibu kandungnya.
| WNA Bangladesh Punya KTP Kabupaten Bangka, Terciduk Hendak Bikin Paspor, Kini Terancam Penjara |   | 
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ajak Guru Aktif di Media Sosial Bangun Citra Positif Pendidikan |   | 
|---|
| Ibu Kandung di Pangkalpinang Setrika Anak Gara-gara Sosis, Perlahan Sembuh Bersama Keluarga Ayah |   | 
|---|
| RSUD Depati Hamzah Gelar Forum Diskusi Publik, Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan |   | 
|---|
| IRT Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang hingga Alami Luka Bakar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.