Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati Minta Maaf Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal: Itulah Hasilnya
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan perminataan maaf kepada warga Pati lantaran tuntutan mereka tidak dapat dituruti.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan, dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati Sudewo dimakzulkan
- Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin minta maaf kewarga Pati terkait batalnya pemakzulan Bupati Pati Sudewo
- Kini Bupati Pati Sudewo dituntut untuk memperbaiki kinerjanya setelah batal dimakzulkan
BANGKAPOS.COM -- Bupati Pati Sudewo batal dimakzulkan setelah dituntut mundur dari jabatan imbas naikan PBB 250 persen.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan perminataan maaf kepada warga Pati lantaran tuntutan mereka tidak dapat dituruti.
Ali Badrudin mengatakan, dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati Sudewo dimakzulkan.
Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.
"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.
Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.
Baca juga: Sosok Coki Pardede Komika Diduga Sindir Habib Jafar saat Onad Ditangkap Narkoba: Waktu Gue Dia Gada
"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.
Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.
"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.
Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.
"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali.
Sosok Ali Badrudin
Ali Badrudin adalah Ketua DPRD Pati Periode 2024-2029.
Baca juga: Sosok KR Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo, Pasrah Ditangkap, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu
Ali Badrudin menjabat sebagai anggota legislatif DPRD Pati sejak 2014.
Ia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pati.
Ali Badrudin sukses membawa PDIP memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Pati.
Dikutip dari rekapitulasi perhitungan perolehan suara DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024, jumlah surat suara sah mencapai 814.558.
PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak dengan 24,78 persen atau hampir seperempatnya.
Harta Kekayaan Ali Badrudin
Dilansir dari laman e-LHKPN, Ali Badrudin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2025 untuk periode 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Ali Badrudin.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.170.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1435 m2/72 m2 di KAB / KOTA PATI, WARISAN Rp1.435.000.000
2. Tanah Seluas 2940 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp125.000.000
3. Tanah Seluas 1272 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp145.000.000
4. Tanah Seluas 2220 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp105.000.000
5. Tanah Seluas 1445 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp760.000.000
6. Tanah Seluas 2072 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp225.000.000
7. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
8. Tanah Seluas 6970 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp175.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 429.000.000
1. MOTOR, SCOPY -- Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp14.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp415.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp66.800.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 723.277
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Subtotal Rp3.666.523.277
II. HUTANG Rp 3.370.773.079
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 295.750.198
Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan
Kabar politik datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah Bupati Pati Sudewo resmi batal dimakzulkan dari jabatannya.
Keputusan itu diambil usai mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan pemakzulan yang sempat menggemparkan publik.
Padahal sebelumnya warga Pati telah melakukan demo besar-besaran menuntut Bupati Sadewo lengser dari jabatannya.
Demo tersebut dilakukan ratusan warga, bahkan sampai ke Jakarta untuk menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.
Kini Bupati Pati Sudewo batal dimakzulkan setelah digelar rapat paripurna yang digelar dengan tajuk “Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati” pada Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut menjadi panggung penentuan nasib politik Sudewo.
Dalam forum yang berlangsung alot dan penuh dinamika tersebut, para anggota dewan akhirnya menggunakan mekanisme voting sebagai jalan akhir untuk mengambil keputusan.
Hasilnya, sebanyak 36 dari total 49 anggota DPRD Pati yang hadir memilih agar Sudewo tetap menjabat sebagai bupati dan tidak dimakzulkan.
Mayoritas suara penolak pemakzulan itu datang dari sejumlah fraksi besar, seperti Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS, yang menilai Sudewo masih layak diberi kesempatan memperbaiki kinerjanya.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi politik yang sempat mencuat di kalangan masyarakat terkait masa depan kepemimpinan Sudewo di Kabupaten Pati.
Usai keputusan itu diketuk, Sudewo tampil di hadapan publik dengan nada penuh kelegaan sekaligus tanggung jawab moral yang besar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang masih memberikan kepercayaan untuk terus menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
Lebih dari itu, Sudewo juga berjanji akan menjadikan seluruh kritik dan temuan dalam laporan Pansus Hak Angket sebagai bahan pembenahan menyeluruh dalam pemerintahan daerah.
Sudewo menegaskan keseriusannya untuk bekerja lebih keras bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, demi menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.
"Kami akan komitmen bersama Pak Wakil Bupati akan komit untuk peningkatan kinerja," ujarnya dengan nada tegas.
Ia pun menambahkan bahwa segala catatan yang disampaikan oleh DPRD bukan akan diabaikan, tetapi dijadikan bahan introspeksi agar kesalahan serupa tidak terulang.
"Maka segala sesuatu yang menjadi materi dalam pansus itu sebagai koreksi atau intropeksi pemerintah," kata Sudewo, dilansir Kompas TV, Minggu (2/11/2025).
Dengan sikap tersebut, Sudewo berharap masyarakat Pati dapat melihat langkah-langkah konkret pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, sehingga ke depan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan harmonis.
Anggota DPRD Pati Tuntut Perbaikan Kinerja Sudewo
Dalam rapat paripurna 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati' yang digelar pada Jumat (31/10/2025) kemarin, anggota DPRD Pati dari berbagai fraksi menuntut perbaikan kinerja dari Bupati Sudewo.
Di antaranya dari Fraksi PDIP yang menuntut Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya sebagai Bupati Pati.
"Fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,"
"Diharapkan keputusan ini menjadi landasan bagi langkah-langkah koreksi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.
Kemudian ada juga tuntutan perbaikan kinerja dari anggota DPRD Pati Fraksi PKS, Sadikin.
"Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera.
"Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada," tuturnya.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar yang diwakilkan oleh Endah Sri Wahyuningati juga menuntut perbaikan kinerja dari Sudewo.
"Menyatakan dan mengusulkan perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Pati khususnya Bupati Pati agar pemerintahan Kabupaten Pati ke depan bisa semakin baik," kata Endah Sri Wahyuningati.
Perwakilan Fraksi PPP, Muhammad Rian Baharuddin, juga menyatakan perlunya perbaikan kinerja Sudewo alih-alih mengusulkan politikus Partai Gerindra itu agar dimakzulkan.
"Kami dari Fraksi PPP Pati, mengusulkan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Pati sehingga kinerja Bupati Pati semoga bisa lebih baik dan bermartabat," tuturnya.
Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, juga tidak meminta Sudewo untuk dimakzulkan sebagai Bupati Pati, tetapi diharapkan adanya perbaikan kinerja.
"Mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati agar lebih baik lagi ke depannya," katanya.
Sudewo Naikkan PBB 250 Persen
Sebelumnya, sosok Sudewo disorot karena kebijakannya menaikkan PBB hingga 250 persen.
Akibatnya ketegangan di Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo terus meningkat.
Ribuan warga tengah bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Panasnya situasi semakin menjadi sorotan setelah sebuah pernyataan Bupati Sudewo viral dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video yang beredar luas di media sosial, dikutip dari unggahan Instagram @flokjog, Selasa (5/8/2025).
Ketegangan sempat memuncak pada Selasa (5/8/2025), ketika Satpol PP Pati mendatangi posko donasi logistik aksi yang berada di sisi barat Kantor Bupati, tepat di bawah proyek pembangunan videotron.
Petugas meminta agar posko dipindahkan ke lokasi lain dengan dalih area tersebut akan digunakan untuk persiapan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
Namun, permintaan itu ditolak tegas oleh Ahmad Husein, inisiator aksi, yang langsung adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso, dan Plt Kasatpol PP, Sriyatun.
"Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein.
“Kemarin, masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung,” lanjut Husein dengan suara lantang.
Menurutnya, posko yang dibangun sejak 1 Agustus itu adalah wujud nyata dukungan rakyat.
Mereka mengumpulkan logistik seperti air mineral, makanan ringan, rokok, minyak goreng, bahkan telur dan tomat busuk untuk aksi simbolis.
Ketegangan mencapai puncak ketika personel Satpol PP mencoba mengangkut ratusan dus air mineral sumbangan warga ke atas truk.
Tindakan itu memicu kemarahan massa. Salah satu tokoh aksi, Supriyono alias Botok, naik ke truk dan melemparkan kembali dus air mineral ke jalan.
"Riyoso, apa salah kami, he? Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" bentaknya dari atas truk.
Dorong-dorongan antara Supriyono dan Riyoso terjadi tepat di halaman kantor pemerintah.
Sementara itu, massa menuding pemerintah bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat, namun tutup mata terhadap pelanggaran perda oleh pengusaha hiburan malam.
"Karaoke ilegal kamu biarkan. Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu, Riyoso," seru Supriyono.
Aparat akhirnya berhasil mengamankan truk dan membawa barang donasi ke markas Satpol PP.
Namun, Husein dan massa tetap mengejar hingga ke halaman Kantor Setda dan berlanjut ke kantor Satpol PP untuk meminta barang donasi dikembalikan.
Teguh Istiyanto, salah satu relawan, menyatakan bahwa mereka tidak menerima uang tunai agar tidak dicap sebagai aksi bayaran.
"Kami tidak menerima uang karena khawatirnya dikira aksi massa ini ada yang mendanai, ada yang jadi sponsor."
"Padahal, aksi ini murni muncul dari keresahan masyarakat. Ini gerakan rakyat. Bukan bayaran, titipan, apalagi pesanan," tegas Teguh.
Warga lain, Candra Adi Wibowo dari Margorejo, juga menyatakan komitmennya untuk ikut turun ke jalan dalam demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.
"Saya mendukung aksi ini karena saya orang Pati. Saya tidak mau Pati ditindas seperti ini. Insyaallah, tanggal 13 nanti saya ikut demo. Turunkan pajak PBB!" katanya.
(Bangkapos.com/TribunnewsMaker.com/Kompas.com)
| Sosok EY Dosen Wanita di Jambi Tewas Dugaan Dibunuh, Tubuh Lebam Tertutup Sarung, Korban Rudapaksa? |
|
|---|
| Harga HP Samsung A55 5G Terbaru Awal November 2025 & Spesifikasinya, Anjlok Segini! |
|
|---|
| Perbedaan Sikap Habib Jafar saat Coki Pardede dan Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba |
|
|---|
| Viral di Sragen, Suami Robohkan Rumah Usai Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Teman Sendiri |
|
|---|
| Sosok Coki Pardede Komika Diduga Sindir Habib Jafar saat Onad Ditangkap Narkoba: Waktu Gue Dia Gada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.