Dosen Wanita Tewas di Jambi

Kapolres Bungo Sebut Bripda Waldi Polisi Pembunuh Dosen Wanita di Jambi Bengis dan Kejam

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut kebengisan Bripda Waldi tergambar pada luka bagian vital EY, dosen wanita yang dibunuhnya.

Editor: Fitriadi
Instagram/Facebook Diana Sari
PELAKU DITANGKAP - (kiri) Oknum Polres Tebo Bripda Waldi yang jadi pelaku pembunuhan seorang dosen wanita EY di Jambi (kanan. Bripda Waldi ditangkap di kosan daerah Bungo Jambi pada Minggu (2/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku pembunuhan EY, dosen wanita perguruan tinggi di Muara Bungo sudah ditangkap.
  • Pelaku pembunuhan adalah Bripda Waldi anggota Polres Tebo, Jambi.
  • Pelaku dan korban pernah pacaran tapi putus.
  • Motif pembunuhan masalah asmara, pelaku mengajak balikan tapi ditolak korban.

BANGKAPOS.COM - Bripda Waldi (22) oknum anggota Polres Tebo, telah mengakui dirinya membunuh EY (37) dosen wanita di Muara Bungo, Jambi.

EY ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya wilayah Muara Bungo pada Sabtu (1/11/2025). Tubuh korban dalam kondisi penuh luka.

EY merupakan dosen sekaligus ketua program studi (Prodi) S1 di perguruan tinggi daerah Muara Bungo.

Baca juga: Profil EY Dosen Tewas di Jambi, Diduga Dirudapaksa, Dibunuh Lalu Dirampok Bripda W

Waldi dan korban pacaran, namun hubungan asmara mereka kandas.

Sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, teman-teman kerjanya sudah dua hari tak melihat dosen EY mengajar di kampus.

Tak butuh waktu lama. Dalam operasi kilat kurang dari 1x24 jam, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menciduk pelaku.

Waldi ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakan di daerah Tebo, Jambi.

"Pelaku ini bengis dan kejam," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam konferensi pers pada Minggu (2/11/2025) petang, dikutip Bangkapos.com dari Tribun Jambi.

Kebengisan itu, kata Kapolres, tergambar dari kondisi korban yang mengalami luka di bagian vital.

Selain itu, kapolres mengatakan pelaku memahami cara melakukan tindakan kriminal.

AKBP Natalena memaparkan bagaimana Waldi mencoba mengelabuhi CCTV dan warga sekitar agar tidak curiga.

"Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga," kata Natalena.

"Jadi yang terlihat adalah orang gondrong," kata Natalena.

Setelah membunuh EY, Waldi membawa pergi sebuah mobil Honza Jazz, sebuah sepeda motor honda PCX dan sejumlah perhiasan dan ponsel iPhone milik EY.

Kapolres mengatakan mobil jazz milik EY, ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekira 300 meter dari rumah indekos pelaku. Di dalam mobil terdapat iPhone milik korban.

Jarak antara Muaro Bungo (pusat Kabupaten Bungo) dan Kabupaten Tebo tempat ditemukan mobil korban, sekira 50 kilometer. Jarak tempuh normal jalur darat sekira 1 jam.

Sementara sepeda motor Honda PCX milik EY, ditemukan berada di RSUD H Hanafie Muaro Bungo.

Polisi masih menelusuri apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. 

Kapolres mengungkapkan penangkapan terduga pelaku setelah Polres Bungo melakukan penyelidikan intensif dan analisis fakta.

"Penyedik menemukan ada keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W," kata Natalena.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres mengungkapkan pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan.

"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Natalena.

Natalena mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan itu terkait masalah pribadi dan asmara, sebab korban dan pelaku sempat berpacaran namun berpisah. Pelaku mengajak korban kembali menjalin hubungan, namun ditolak.

"Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan asmara antara pelaku dan korban," katanya.

Natalena menegaskan penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam pembunuhan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan, meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," tegas Natalena Eko Cahyono.

Kronologi Penemuan Jasad EY

Sebelumnya, EY dosen IAK Setih Setio Muara Bungo , ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo pada Sabtu (1/11/2025).

Tubuhnya dalam kondisi penuh luka.

Sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, teman-teman kerjanya sudah dua hari tak melihat dosen EY mengajar di kampus.

Selain itu, tak ada respons dari dosen EY saat dihubungi via telepon seluler.

Pada saat korban sudah meninggal, salah satu saksi yang merupakan teman korban mengirimkan pesan, diduga dibalas oleh pelaku.

“Ditelpon sudah tidak menjawab. Kita lakukan pengembangan sehingga mengarah pada terduga pelaku,” kata Natalena.

Akhirnya, teman-temannya yang khawatir, mendatangi rumahnya.

Saat tiba di sana, rumah dalam kondisi terkunci. Kekhawatiran bertambah. 

Teman-teman EY melapor ke warga sekitar. Kemudian, warga mendobrak rumah EY.

Setelah pintu terbuka, warga yang masuk melihat EY terbujur kaku di atas ranjang dalam posisi tertutup kain sarung.

Sejumlah luka ditemukan di tubuh jenazah EY. 

Hasil visum RSUD H Hanafie mengungkap ada luka di kepala, memar di wajah, lebam di leher, serta indikasi kekerasan. 

Dugaan sementara, EY telah meninggal lebih dari 12 jam sebelum jenazahnya ditemukan. 

Dugaan kejahatan yang lebih serius muncul setelah hasil visum sementara keluar.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengungkapkan ada temuan cairan sperma di celana korban, yang menjadi dasar dugaan kuat terjadi rudapaksa.

"Diduga ada pemerkosaan, karena ditemukan sperma di celana korban," kata Natalena,.dilansir Kompas.com.

Korban mengalami luka lebam serius di beberapa bagian vital. 

Dokter RSUD H Hanafie Muara Bungo, dr Sepriyedi, memastikan adanya luka lebam di bahu kanan dan kiri, serta lebam di bagian leher EY.

Luka di leher ini menguatkan dugaan bahwa korban dibunuh dengan cara dicekik atau adanya kekerasan fisik fatal lainnya.

Kombinasi antara dugaan rudapaksa, luka-luka di tubuh korban, dan hilangnya kendaraan pribadi (motor dan mobil) mengarah pada kesimpulan bahwa EY mungkin menjadi korban kejahatan ganda yakni kekerasan seksual dan perampokan yang berujung pada pembunuhan.

Penangkapan terhadap Bripda Waldi dilakukan tim dari Satreskrim Polres Tebo dan Polres Bungo di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11/2025).

Waldi yang diamankan tanpa  perlawanan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan terduga pelaku yang sempat melarikan diri pasca kejadian.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pembunuhan dan pencurian. 

(Tribunjambi.com/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved