Sosok SM Amin Nasution, Gubernur Riau Pertama, Pahlawan Nasional & Pengacara yang Diakui Mahfud MD

SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia juga adalah pengacara yang diakui Mahfud MD.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
laman https://dipersip.riau.go.id/
GUBENUR RIAU PERTAMA - Ssatu hal yang juga menarik dari Riau adalah sosok Sutan Mohammad (SM) Amin Nasution. SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. 

BANGKAPOS.COM - Provinsi Riau digemparkan dengan kabar bahwa Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025-2030 yang dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).

Kabar ini praktis jadi sorotan nasional.

Namun, terlepas dari itu, satu hal yang juga menarik dari Riau adalah sosok Sutan Mohammad (SM) Amin Nasution.

SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Ia juga adalah pengacara yang diakui Mahfud MD.

Kemduian SM Amin juga merupakan ayah kandung  Aida Ismeth Abdullah atau mertua mantan Gubernur pertama Kepri, Ismeth Abdullah.

Baca juga: Profil Biodata Abdul Wahid Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK di Riau, Segini LHKPN-nya

Siapa sosok ini lebih jauh?

SM Amin menjadi Gubernur Riau pertama yang menjabat pada 1958-1960.

Ia lahir  di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, 22 Februari 1904 dan meninggal di Jakarta, 16 April 1993 pada usia 89 tahun. 

Dilansir dari laman kepriprov.go.id, sebelumnya, SM Amin juga merupakan Gubernur Sumatera Utara yang pertama yang dilantik Presiden Soekarno pada tahun 1947. 

Pada tahun itu pula Ia ditangkap oleh Belanda, lantaran Belanda saat itu belum menganggap Republik Indonesia adalah pemerintahan yang sah.

SM Amin juga sebagai fasilitator pembelian pesawat dari sumbangan masyarakat Aceh.

Dia juga menolak menggunakan uang Belanda saat itu. Kemudian membuat uang sendiri pada tahun 1949.

“Uang tersebut dicetak di Bukittinggi. Uang itu bukan hanya jadi alat tukar, melainkan juga sebagai alat perjuangan,” ujar Ichwan.

Lalu Presiden Joko Widodo menganugerahkan SM Amin Nasution gelar Pahlawan Nasional, Selasa, (10 / 11 / 2020) di Istana Negara, Jakarta.

Ia menjadi satu dari 6 tokoh bangsa yang diberi gelar Pahlawan Nasional  

Penganugerahan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.

Adapun sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

  • Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
  • Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
  • Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
  • Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
  • Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
  • Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.

Sejarawan Unimed Ichwan Azhari mengatakan, pengajuan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional sudah dilakukan sejak tahun 2009.

Menurutnya, SM Amin merupakan tokoh yang pantas menjadi Pahlawan Nasional.

SM Amin dinilai memiliki banyak jasa bagi Indonesia.

Di antaranya, ia aktif di organisasi kepemudaan, salah satunya membentuk organisasi Jong Sumatera.

SM Amin juga berperan pada Sumpah Pemuda.

Lebih jauh, SM Amin juga pengacara.

Namun, ketimbang menjadi pengacara Belanda, SM Amin lebih memilih menetap di Aceh menjadi guru dan pengacara.

“Dia tidak mau jadi pengacara Belanda, dia adalah sarjana hukum. Dia pergi ke Aceh menjadi guru dan pengacara, dia ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa dibangun dari daerah,” kata Ichwan dilansir dari laman 

Kata Ichwan, kepakaran SM Amin di bidang hukum pernah diakui Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD.

“SM Amin juga penulis tangguh, ia menulis 15 buku. Bukunya dijadikan referensi oleh Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD di bidang hukum. Kata Adnan Buyung Nasution, SM Amin merupakan Pahlawan Nasional yang sangat penting,” ujar Ichwan. (Bangkapos.com/ Kepriprov.go.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved