Profil Tokoh
Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Obrolan Rahasia Dibongkar Purbaya, Ada Pegawai Pajak Kebal Hukum
Menkeu Purbaya membongkar obrolan rahasianya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ringkasan Berita:
- Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang obrolan rahasianya dibongkar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Saat bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sempat bertanya kepada Purbaya soal tindakannya terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum
- Siapa pihak yang selama ini melindungi para pegawai nakal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Purbaya tidak mengungkapkan
BANGKAPOS.COM - Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang obrolan rahasianya dibongkar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dikatakan Purbaya, saat bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sempat bertanya kepadanya soal tindakannya terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum.
Diketahui, Menkeu Purbaya membongkar obrolan rahasianya dengan jaksa agung itu saat hadir di program Economic Spesial Hari Keuangan Nasional di Studio CNN, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
"Saya enggak tahu ini rahasia apa enggak. Biar aja rahasia juga (saya ungkap di sini)," kata Purbaya dikutip dari channel youtube CNN pada Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Biodata dan Karier Deni Surjantoro Pejabat Kemenkeu Ditolak Purbaya Salaman, Ahli Intelijen Dunia
Purbaya pun melanjutnya ceritanya.
"Dia (Burhanuddin) tanya sama saya, "Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?"
"Apa maksudnya?" tanya saya lagi.
"Dia bilang, 'Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?'" tanya Jaksa Agung.
Awalnya, Purbaya sempat mengaku heran mendengar pertanyaan itu.
"Saya bilang, ya hukum aja sesuai dengan kesalahan. Kan semuanya sama di mata hukum kan, semuanya sama," jawab Purbaya.
Dari percakapan dengan ST Burhanuddin itu, Purbaya baru mengetahui bahwa di masa lalu, ada intervensi dari pihak tertentu agar kasus oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat hukum tidak diusut.
"Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa. Kan begitu kan, ternyata ada treatment seperti itu," sambungnya.
Siapa pihak yang selama ini melindungi para pegawai nakal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Purbaya tidak mengungkapkan.
Dia hanya memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus hukum yang menyeret pegawai Kementerian Keuangan.
Purbaya juga tidak sudi melindungi anak buah yang membuat kesalahan dan menyalahi aturan, tak peduli walaupun anak buah itu sampai harus datang memohon kepadanya untuk meminta perlindungan.
"Banyak yang baik, yang baik gak usah takut. Yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi. Kalau dia gak salah, diganggu orang, saya lindungi habis-habisan, gak ada urusan. Tapi kalau dia mencuri, terima uang, terus minta perlindungan, enggak ada itu! Itulah salah satu kelemahan yang saya baru ketahui satu bulan yang lalu, tiga minggu lalu, ternyata ada seperti itu ya," tegas Purbaya.
"(Korupsi di Indonesia susah diberantas) karena dilindungi. Jadi, kalau diproses (hukum), ditutup, dihentikan. Ya karena itu kan edukasinya (di Kemenkeu sebelum era Purbaya) adalah: 'Anda di Pajak dan Bea Cukai enggak apa-apa ambil saja, nanti dilindungi, yang penting Anda sampai target'," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya menegaskan tidak ada perlindungan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terlibat kasus hukum.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka kerjasama.
Ia memastikan siapa pun yang terbukti bersalah tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid di-OTT, Kuli Berharta Rp4,8 M Kini Pakai Sandal ke KPK
“Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).
“Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa,” paparnya.
Purbaya ingin memastikan Kementerian Keuangan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun di lingkungannya, sekaligus menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan negara.
Profil ST Burhanuddin
Pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.
Ia beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.[5]
Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.
Burhanuddin juga mendapatkan sorotan luas ketika tim dibawahnya, berhasil mengungkap kasus suap terhadap peradilan kontroversial Ronald Tannur yang melibatkan hakim yang diduga disuap untuk memutuskan vonis bebas terhadap tersangka.
Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.
Biodata ST Burhanuddin
Nama Lengkap: Sanitiar Burhanuddin
Tempat/Tanggal Lahir: Cirebon, 17 Juli 1954
Riwayat Pendidikan
- Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (1983)
- Pendidikan pembentukan jaksa (1991)
- Pendidikan korupsi (1992)
- Pendidikan wira intelijen (1993)
- Pendidikan Penyelundupan (1994)
- Pendidikan administrasi perkara TP umum (1995)
- Pendidikan peradilan TUN (1995)
- Pendidikan hak atas kekayaan intelektual (1996)
- Pendidikan spama (1996)
- Magister Manajemen Universitas Indonesia (2001)
- Pendidikan kepemimpinan tingkat 1 (2003)
- Doktor Satyagama, Jakarta (2006)
- Pendidikan kepemimpinan tingkat 2 (2008)
-
Baca juga: Isi Chat Bripda Waldi Tewaskan Dosen di Jambi, Pura-pura Akting Ikut Berduka, Ajak Balikan Ditolak
Riwayat Pekerjaan ST Burhanudin
- Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989)
- Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001)
- Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004)
- Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008)
- Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009)
- Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011)
- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014)
- Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh
- Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD
- Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat
Penghargaan ST Burhanudin
- Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
- Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI (2007)
Rekam Jejak ST Burhanuddin
Melansir dari Wikipedia, Sanitiar Burhanuddin lahir 17 Juli 1954.
Ia adalah Jaksa Agung pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Pada tanggal 23 Oktober 2019 dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini.
Burhanuddin mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.
Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.
Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Baca juga: Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Spesialis Audit Kelas Dunia
Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.
Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya.
Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu.
Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.
Saat itu, Burhanuddin juga sempat menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.
Ichsan merupakan adik kandung Syahrul Yasin Limpo, eks Gubernur Sulawesi Selatan yang ditunjuk Jokowi sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.
Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.
ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
(Surya.co.id/Tribunnews.com/Kompas.com)
| Biodata dan Karier Deni Surjantoro Pejabat Kemenkeu Ditolak Purbaya Salaman, Ahli Intelijen Dunia |
|
|---|
| Profil Haji Isam Konglomerat Kalimantan yang Dulu Bermodal Dengkul |
|
|---|
| Prestasi Prof Heri Hermansyah Lambungkan UI ke 200 Besar Dunia |
|
|---|
| Sosok Handy Geniardi Eks Komandan Kopassus Jadi Direktur Operasi PT Timah |
|
|---|
| Profil & LHKPN Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Dulunya Pegawai Honorer Punya Harta Rp31,5 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.