Rekam Jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Terancam Diperiksa KPK, Dulu Jadi Honorer
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Ringkasan Berita:
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.
- SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.
- Ia terancam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR, yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
BANGKAPOS.COM - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto tengah menjadi sorotan karena terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terancam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR, yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.
Baca juga: Hari Ini Status Hukum Gubernur Riau Cs Diumumkan, Jubir KPK: Ada yang Jadi Tersangka
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang. Ia menekankan bahwa kegiatan OTT kerap menjadi pintu masuk untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokasi-lokasi lain.
"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.
Rekam Jejak SF Hariyanto
Mengutip Dikutip dari Tribun Batam, SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.
SF Hariyanto akhirnya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.
Karier SF Hariyanto semakin gemilang setelah melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1992.
SF Hariyanto menyelesaikan pendidikan S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia tahun 2006.
SF Hariyanto diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, pada 18 Maret 2021.
Tiga tahun kemudian SF Hariyanto dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.
Di Pilkada 2024, Hariyanto terpilih jadi Wakil Gubernur Terpilih Riau 2024 mendampingi Gubernur Riau Abdul Wahid.
Gubernur Riau Ditangkap KPK
Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dalam kasus ini.
Uang yang diamankan tersebut total senilai Rp1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan uang tersebut diduga merupakan bagian dari sebagian dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.
"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.
Ia kemudian menuturkan uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau.
Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid, di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Hari ini, status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) akan diumumkan, Rabu (5/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menyampaikan hasil gelar perkara (ekspose) yang melibatkan pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa lembaganya telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas para tersangka, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antaranya.
“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers,” tambahnya.
OTT yang melibatkan sejumlah pejabat Riau tersebut digelar KPK pada Senin (3/11/2025). Sebanyak 10 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Selasa (4/11/2025).
Mereka yang diperiksa antara lain:
Gubernur Riau Abdul Wahid
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan
Sekretaris Dinas PUPR
Lima kepala UPT
Dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana (TM) dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam (DMN)
(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribunnews)
| Rekam Jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Bakal Diperiksa KPK, Dulu Jadi Honorer |
|
|---|
| Hari Ini Status Hukum Gubernur Riau Cs Diumumkan, Jubir KPK: Ada yang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Biodata Ilham Aditama Personel HIVI Mantan Pacar Sabrina Alatas, Terungkap Alasan Putus |
|
|---|
| Profil Hakim Khamozaro Waruwu, Rumah Terbakar Jelang Sidang Korupsi Jalan Sumut |
|
|---|
| Harta Kekayaan Deni Surjantoro yang Jabatan Tangannya Ditolak Purbaya, di LHKPN Cuma Punya 1 Mobil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.