Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Usai Dilaporkan, Terima Dihukum Adat Toraja, Terancam Denda 50 Kerbau
Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf atas materi stand up 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang menyinggung adat Toraja, Sulawesi Selatan.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf setelah dilaporkan ke polisi dan pengurus adat Toraja.
- Dia mengakui video materi stand up-nya pada 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang kembali viral menyinggung budaya Toraja.
- Walau meminta maaf, Pandji tetap saja kemungkinan kena denda adat Toraja berupa 50 kerbau.
BANGKAPOS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf atas materi stand up 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang menyinggung adat Toraja, Sulawesi Selatan.
Pandji meminta maaf setelah dilaporkan baik kepada polisi maupun kepada pengurus adat Toraja.
Pandji kini terancam denda 50 kerbau.
Melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025), Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja dan menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji. Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dalam percakapan itu, Rukka menjelaskan makna mendalam dari budaya dan tradisi Toraja, yang membuat Pandji menyadari kesalahannya.
“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.
Pandji menegaskan, saat ini ada dua proses hukum yang tengah berjalan: proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.
“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara,” jelas Pandji.
Komika berusia 44 tahun itu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ungkapnya.
Pandji juga berharap agar kasus ini tidak membuat para komika takut untuk membicarakan isu keberagaman.
Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan humor tanpa merendahkan kelompok atau budaya tertentu.
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” kata Pandji.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA dalam materi stand up-nya di tahun 2013 yang kembali viral.
Materi tersebut membahas tentang tradisi pemakaman masyarakat Toraja, yang dinilai menyinggung nilai-nilai adat dan budaya setempat.
Akibat laporan itu, Pandji kini menghadapi dua jalur penyelesaian: hukum negara dan hukum adat.
Pihak lembaga adat Toraja bahkan sempat menyebut kemungkinan sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau.
Meski demikian, Pandji menegaskan komitmennya untuk menjalani proses tersebut dengan terbuka dan penuh rasa hormat.
Duduk Perkara
Kontroversi komika Pandji Pragiwaksono ini bermula dari potongan lawakannya dari stand up comedy special bertajuk Messake Bangsaku yang tayang pada 2013, tiba-tiba viral lagi.
Video ini kembali viral dan menuai kecaman karena dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
Dalam video yang beredar, Pandji membahas ritual adat Rambu Solo', upacara pemakaman tradisional Toraja yang dikenal megah.
Pandji kemudian menyinggung soal kemiskinan akibat biaya pemakaman yang terlalu besar.
Hal itulah dianggap melukai martabat budaya Toraja.
Respon keras pun datang dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Pemuda Toraja dan lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).
Tak hanya meminta klarifikasi, mereka juga melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA pada Senin (3/11/2025).
Profil Pandji Pragiwaksono
Terlepas dari itu, siapa Pandji Pragiwaksono lebih jauh?
Pandji Pragiwaksono adalah sosok yang kini dikenal sebagai komika.
Ia memulai kariernya sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung dari tahun 2001 sampai dengan 2003 bersama Tike Priatnakusumah.
Kemudian ia pindah ke Jakarta dan tetap menjadi penyiar Hard Rock di Jakarta selama tujuh tahun,kemudian ia terkenal karena kolaborasinya bersama Steny Agustaf.
Pada tahun 2011 hingga 2015, Pandji menjadi Host pada kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) KompasTV.
Mulai dari tahun 2016 hingga saat ini Pandji "naik jabatan" menjadi Juri pada kompetisi tersebut
Ia bersama Radit juga pencetus gagasan adanya kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) di Kompas TV.
Dilansir dari wikipedia, berikut biodata Singkat Pandji Pragiwaksono.
- Nama: Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo
- Tanggal Lahir: 18 Juni 1979
- Tempat Lahir: Singapura
- Pekerjaan: Aktor, pelawak tunggal, pembawa acara, penyiar radio, penulis, rapper, youtuber, dan sutradara.
Karya
Pada 2008, ia merilis album musik rap pertamanya berjudul Provocative Proactive, yang menampilkan beberapa artis seperti Tompi, Steny Agustaf dan istrinya sendiri, Gamila Arief.
Pada 2009, ia juga meluncurkan album kedua, You'll Never Know When Someone Comes In And Press Play On Your Paused Life.
Di awal 2010, pada 21 Januari bersama para penyiar yang tergabung di MRA, Pandji menyumbangkan suaranya di album THIS IS ME, yang merupakan album amal.
Penjualan dan keuntungan album ini diberikan pada Yayasan Onkologi Anak Indonesia.
Ia juga berkesempatan tampil di beberapa acara musik seperti Soulnation. Albumnya pada 2010, Merdesa, menuai keuntungan besar dengan menerapkan strategi free lunch method yang diakui oleh Hermawan Kertajaya.
Pada tanggal 21 Mei 2012, bertepatan dengan 14 tahun turunnya Soeharto, Pandji mulai meluncurkan album hiphop ke-4 berjudul 32.
Lagu lagu seperti Demokrasi Kita dan Indonesia Free adalah musikalisasi dari pidato Mohammad Hatta. Album 32 juga berisi lagu seperti GR feat Abenk Ranadireksa (Soulvibe), lalu Untuk Sahabatku feat Davinaraja (The Extralarge) yang ia tulis sebagai persembahan kepada para penikmat musiknya selama 5 tahun berkarier.
Pada tahun 2015,Pandji kemhali merili album mini yang berjudul Pemanasan.
Pada Tahun 2018, Pandji merilis album keenam yang berjudul Pembalasan
Di tahun 2022, tur nasional Komoidoumenoi akhirnya bergulir, dimulai pada bulan Agustus hingga selesai pada bulan Desember.
Pertunjukan ke tujuh dari Pandji Pragiwaksono ini memulai kick off-nya di Kota Yogyakarta, dan ditutup dengan megah di Istora Senayan Jakarta, pada 4 Desember 2022 di hadapan 7500 penonton.
Pertunjukan ini juga terpaksa menggunakan sistem Hybrid, untuk mengakomodasi penonton dari beberapa kota yang akhirnya dibatalkan.
Pandji Pragiwaksono menorehkan sejarah baru di dunia Stand Up Comedy di Indonesia dengan menggelar pertunjukannya di Istora Senayan Jakarta.
Komoidoumenoi juga bersejarah, karena menjadi pertunjukan tunggal dari Pandji Pragiwaksono yang terbanyak dari jumlah penonton, dengan total lebih dari 10.000 pasang mata yang menyaksikan, baik di Istora Senayan, maupun dari rumah via Live Streaming.
(Tribun Jateng/ Tribun Timur/ Bangkapos.com)
| Profil Pandji Pragiwaksono, Stand Up Comedy-nya Berujung Murka Pemuda Toraja Kini Komika Dipolisikan |
|
|---|
| Biodata Pandji Pragiwaksono Komika Bikin Masyarakat Toraja Murka, Singgung Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Detik-Detik Letda Inf Fauzi Gugur di Papua, Lulusan Akmil 2023 Tertembak di Kepala dan Kronologinya |
|
|---|
| Nama-nama 36 Kapolda Setelah Terbit TR Kapolri Terbaru 24 September |
|
|---|
| Praka Situmorang Oknum TNI Tembak Kantor Bank BUMN Diduga Terlilit Utang, Ini Sosok dan Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.