Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Adang Daradjtun Jenderal Polri yang Jatuhkan Sanksi Sahroni Cs, Utang Rp260 Juta

Adang Daradjatun memiliki harta kekayaan Rp. 20.839.278.404 dan tercatat memiliki utang Rp. 260.000.000

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
YouTube DPR RI
SIDANG MKD DPR - Adang Daradjatun diketahui memimpin jalannya sidang MKD DPR yang memutuskan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik. 

Ringkasan Berita:
  • Harta kekayaan Adang Daradjatun disorot usai Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR RI sekaligus.
  • Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Maret 2024.
  • Adang  Daradjatun  memiliki harta kekayaan Rp. 20.839.278.404 dan tercatat memiliki utang Rp. 260.000.000

 

BANGKAPOS.COM -- Adang Daradjatun disorot seusai memimpin sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR RI Ahmad Sahroni cs.

Sidang MKD DPR memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Sosoknya dikenal sebagai salah satu figur penting di balik sikap tegas MKD dalam menegakkan disiplin dan etika anggota dewan.

Baca juga: Viral Bocoran Grup WhatsApp Hamish Daud–Sabrina Alatas, Terkuak Fakta di Balik Future House Bali

Adang turut memimpin jalannya sidang yang memutuskan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Sementara itu, dua nama lain yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadier dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.

Lalu, siapakah sebenarnya Adang Daradjatun, sosok yang kini berada di balik keputusan besar MKD tersebut? Dan berapa harta kekayaannya?

Harta kekayaan Adang Daradjatun

Komjen Adang Daradjatun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Maret 2024.

Harta terbanyak Adang datang dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah, di antaranya di Kota Jakarta Selatan, Bogor, hingga Jakarta Pusat.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Adang Daradjatun.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.557.277.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 4380 m2/300 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 452.160.000

2. Tanah Seluas 30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved