Profil Lengkap Antasari Azhar Dari Jaksa Idealistis hingga Ketua KPK yang Kontroversial
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun. Sosoknya dikenal tegas dan kontroversial
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia.
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun.
- Dikenal tegas dan berani, inilah perjalanan panjang hidup Antasari dari jaksa hingga lembaga antikorupsi.
BANGKAPOS.COM--Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Kabar meninggalnya Antasari pertama kali disampaikan oleh Boyamin Saiman, sahabat sekaligus mantan kuasa hukumnya.
“Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Masjid Asy Syarif. Memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin Saiman, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (8/11/2025).
Boyamin menambahkan, salat jenazah almarhum akan dilaksanakan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya. Kita doakan almarhum mendapatkan pahala yang banyak di akhirat,” ujarnya haru.
Sosok dan Perjalanan Hidup Antasari Azhar
Antasari Azhar dikenal luas sebagai salah satu tokoh penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Antasari merupakan anak keempat dari lima bersaudara pasangan Azhar Hamid dan Asnani.
Ayahnya pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung, sehingga kehidupan keluarga mereka sangat dekat dengan dunia birokrasi dan hukum.
Antasari menghabiskan masa kecil di Belitung sebelum melanjutkan pendidikan menengah di Jakarta dan lulus pada 1971.
Setelah itu, ia menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara, dan lulus pada 1981.
Selama kuliah, ia dikenal aktif dalam organisasi kampus.
Antasari sempat menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, serta aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ia bahkan pernah menyebut dirinya sebagai “demonstran tahun 1978” dengan rasa bangga.
Selain pendidikan formal, Antasari juga memperdalam ilmunya di luar negeri.
Ia pernah mengikuti kursus Commercial Law di University of New South Wales, Sydney, dan Investigation for Environment Law di EPA, Melbourne.
Perjalanan Karier di Dunia Kejaksaan
Karier Antasari dimulai dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman, pada 1981–1985.
Namun, impiannya untuk menjadi diplomat berubah ketika ia diterima sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1985–1989).
Kariernya terus menanjak dengan berbagai jabatan strategis, di antaranya:
- Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989–1992)
- Kasi Penyidikan Korupsi di Kejati Lampung (1992–1994)
- Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat (1994–1996)
- Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997–1999)
- Kasubdit Upaya Hukum Pidsus Kejagung (1999–2000)
- Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejagung (2000)
Namanya semakin dikenal publik ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007).
Di masa itu, ia sempat menjadi sorotan karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto pasca putusan Mahkamah Agung turun.
Menjabat Ketua KPK dan Gebrakan Besar
Pada tahun 2007, Antasari Azhar diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di bawah kepemimpinannya, KPK dikenal berani dan tegas dalam memberantas korupsi.
Beberapa kasus besar yang diungkap pada masa itu antara lain:
- Penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus suap terkait BLBI Syamsul Nursalim.
- Penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus suap persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung di Sumatera Selatan.
Gebrakan KPK di bawah Antasari sempat membuat publik optimistis terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, perjalanan karier cemerlangnya terhenti oleh kasus besar yang mengguncang negeri.
Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Nama Antasari Azhar terseret dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, yang tewas ditembak di Tangerang pada 14 Maret 2009.
Kasus ini menjadi salah satu skandal hukum paling kontroversial dalam sejarah Indonesia.
Antasari ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali (PK).
Status tersangka membuat Presiden SBY memberhentikan Antasari dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada 4 Mei 2009.
Namun, Antasari tetap konsisten menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.
Kehidupan Setelah Bebas
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, Antasari akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Usai bebas, ia memilih hidup lebih tenang dan sesekali muncul di media untuk menyampaikan pandangannya terkait hukum dan politik nasional.
Antasari juga sempat aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya, termasuk menjadi jamaah tetap di Masjid Asy Syarif, Serpong, tempat jenazahnya kini akan disalatkan.
Kepergian yang Meninggalkan Jejak
Kepergian Antasari Azhar menutup perjalanan panjang sosok yang penuh warna dalam sejarah hukum Indonesia dari jaksa idealis, ketua lembaga antikorupsi, hingga tahanan kasus besar yang selalu menjadi perdebatan publik.
Masyarakat dan sejumlah tokoh hukum di Indonesia mengenang Antasari sebagai pribadi yang tegas, berani, dan berintegritas, meski tak luput dari kontroversi.
Boyamin Saiman menutup pesannya dengan kalimat penuh makna:
“Kita semua kehilangan sosok pejuang hukum. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosanya.”
Bangkapos.com/TribunSumsel.com
| Biodata Antasari Azhar, Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun, Lahir di Pangkalpinang |
|
|---|
| Breaking News: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Cerita Basarudin Nelayan Sungailiat yang Temukan Jasad Rekannya Terbujur Kaku di Atas Perahu |
|
|---|
| Dua Hari Tak Pulang, Nelayan Matras Ditemukan Meninggal di Atas Perahu |
|
|---|
| Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Rio Setiady, Dody dan Arnadi Kehilangan Sosok Penolong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.