Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia

Breaking News: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada hari ini, Sabtu 8 November 2025.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MENINGGAL DUNIA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada hari ini, Sabtu 8 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada hari ini, Sabtu 8 November 2025
  • Kabar meninggalnya Antasari diungkap Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azh
  • Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007

 

BANGKAPOS.COM - Tanah Air berduka.

Kabar duka datang Antasari Azhar.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada hari ini, Sabtu 8 November 2025.

Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun.

Kabar meninggalnya Antasari diungkap Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar.

"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman.

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Diduga Kerap di-Bully, Rakit Bom Sendiri di-Timer 3 Titik

"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.

Profil Antasari Azhar

Antasari lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Antasari Azhar pernah menjadi polemik saat itu.

Dia didakwa dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Ia lolos dari hukuman pidana mati tapi divonis 18 tahun penjara.

Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (Tribun Bogor)

Di pengadilan, Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved