Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia

Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK Putra Babel Tutup Usia 72 Tahun, Ini Kasus Besar Ditanganinya

Antasari Azhar, mantan Ketua KPK putra kelahiran Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berpulang pada Sabtu (8/11/2025).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com
ANTASARI AZHAR BERPULANG - Antasari Azhar, mantan Ketua KPK putra kelahiran Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berpulang pada Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Antasari Azhar, putra kelahiran Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berpulang pada Sabtu (8/11/2025)
  • Antasari dikenal sebagai Ketua KPK periode 2007–2009 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
  • Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meninggal dunia di usia 72 tahun
  • Jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten

 

BANGKAPOS.COM - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia.

Antasari Azhar, putra kelahiran Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berpulang pada Sabtu (8/11/2025).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meninggal dunia di usia 72 tahun.

Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.

Baca juga: Breaking News: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

“Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Masjid Asy Syarif. Akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin.

Ia juga memohon doa agar segala kesalahan mendiang diampuni.

Jenazah Disalatkan di Masjid Asy Syarif

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun pada Sabtu (8/11/2025).

Kuasa hukim Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengakan jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar," kata Boyamin.

Boyamin meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar dan memaafkan semua kesalahanya.

"Mohon doanya, mohon dimaafkan salahnya. Kita doakan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat," pungkas Boyamin.

Lantas siapa sosok Antasri Azhar dan bagaimana perjalanan hidupnya?

Profil Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.

Antasari Azhar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).

Ia dikenal sebagai Ketua KPK periode 2007–2009 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namanya sempat menjadi sorotan publik ketika tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, pada 2009.

Baca juga: Profil & Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di-OTT KPK Kini, Eks Wartawan Viral Nama Anak Unik

Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah di semua tingkat peradilan.

Pada 2015, kuasa hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo, dan Antasari akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016, sebelum bebas murni pada 2017 setelah grasi dikabulkan.

Menghabiskan Masa Kecil di Bangka Belitung

Mengenang sosok mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia hari ini, Sabtu (8/11/2025).

Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun.
  
Ia menjabat sebagai Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.

Antasari Azhar pernah menjadi polemik saat itu.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
POTRET ANTASARI AZHAR -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia merupakan anak ke-4 dari lima bersaudara dari pasangan Azhar Hamid dan Asnani.

Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.

Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. 

Hingga akhirnya, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.

Kemudia, Antasari melanjutkan pendidikan tinggi dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981. 

Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi.

Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI. 

Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978. 

Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karier kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di University of New South Wales, Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.

Jejak Karier Antasari Azhar 

Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). 

Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989. 

Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat. 

Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), 
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan 

Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). 

Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. 

Baca juga: Sosok Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di-OTT KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan, Hartanya Rp6 M Lebih

Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Namanya kian dikenal luas setelah menjabat sebagai  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007).

Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. 

Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. 

Antasari Azhar Jabat Ketua KPK

Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang pernah menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. 

Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Kasus Ditangani Antasari Azhar

Pada masa kepemimpinannya, KPK berhasil menuntaskan sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara. 

Di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. 

Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Namun, masa jabatannya terhenti lebih cepat setelah ia tersandung kasus hukum yang menyita perhatian publik.

Kasus Pidana Menjerat Antasari Azhar 

Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terseret dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, 12 tahun lalu.

Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009). 

Ia lolos dari hukuman pidana mati.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). (Warta Kota/Henry Lpulalan)

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara.

Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Meski begitu, Antasari akhirnya bebas pada 2016.

Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Antasari Azhar Kini Tutup Usia 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun pada Sabtu (8/11/2025).

Kabar meninggalnya Antasari diungkap Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar.

"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (8/11/2025).

"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.

Boyamin Saiman mengakan jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar," kata Boyamin.

Boyamin meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar dan memaafkan semua kesalahanya.

"Mohon doanya, mohon dimaafkan salahnya. Kita doakan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat," pungkas Boyamin

(Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Kompas.com/Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved