Sosok dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo jadi Tersangka Kasus Suap Bersama Bupati Sugiri Sancoko

dr Yunus Mahatma terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK bersama Sugiri dan Sekda Agus Pramono, Sabtu (8/11/2025). 

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Surya.co.id/ Pramita Kusumaningrum
KASUS SUAP -- Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu. dr Yunus Mahatma memiliki harta lebih banyak dibandingkan dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono. Berdasarkan laporan LHKPN harta dr Yunus Mahatma Rp 14,45 miliar, dua kali lipat dari harta Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Mengutip Tribunjatim Network saat wawancara 9 bulan lalu, Yunus mengatakan bahwa nama Mahatma yang melekat pada dirinya karena ayahnya adalah guru sejarah.

Mahatma Gandhi dari India, dia mengaku mungkin ayahnya terinspirasi dari situ.

Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek di RSUD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

Kasus jual beli jabatan ini juga menyeret direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma

dr Yunus Mahatma hadir di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025) bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.

Pengembangan dari kasus suap jabatan terungkap adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo.

KPK mengendus dugaan suap terkait proyek di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar. 

Pihak swasta rekanan, Sucipto (SC), diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus selaku Direktur RSUD. 

"YUM (Yunus Mahatma) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui SGH selaku ADC Bupati dan ELW selaku adik dari bupati," ungkap Asep.

OTT KPK - Foto arsip Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (6/10/2025). Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).
OTT KPK - Foto arsip Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (6/10/2025). Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025). (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Tak hanya itu, terungkap juga Sugiri menerima gratifikasi lain. 

Pada periode 2023–2025, ia diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus. 

Selain itu, pada Oktober 2025, ia menerima Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK.

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Sebagai Penerima:

  • Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
  • Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved