Rekam Jejak Lisdyarita, Wabup Ponorogo Berpeluang Gantikan Sugiri Sancoko, Eks Komisaris
Lisdyarita merupakan Wakil Bupati Ponorogo periode 2021–2024, ia berpeluang besar menggantikan Bupati Sugiri Sancoko.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Nama Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo, kembali mencuri perhatian publik Jawa Timur
- Ia disebut-sebut memiliki peluang besar menggantikan posisi Bupati Sugiri Sancoko
- Diketahui sang bupati tersandung kasus hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BANGKAPOS.COM -- Nama Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo, kembali mencuri perhatian publik Jawa Timur.
Ia disebut-sebut memiliki peluang besar menggantikan posisi Bupati Sugiri Sancoko.
Diketahui sang bupati tersandung kasus hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kondisi dan Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Meninggal Dunia: Ingin Meninggal di Rumah
Perempuan yang pernah meniti karier sebagai komisaris di beberapa perusahaan itu kini menjadi sorotan utama di tengah dinamika pemerintahan Ponorogo yang sedang memanas.
Publik pun menanti langkah politik Lisdyarita selanjutnya apakah ia akan mengambil peran lebih besar di panggung kepemimpinan daerah.
Rekam Jejak Lisdyarita
Lisdyarita merupakan Wakil Bupati Ponorogo periode 2021–2024. Sebelum terjun ke dunia politik, ia mengawali karier di sektor perbankan.
Ia sempat bekerja sebagai Head Teller Bank Mashil (1998–1999) dan kemudian menjadi Account Officer di Bank BII/Maybank (1999–2005).
Seiring waktu, kariernya terus menanjak.
Namun, Lisdyarita memilih hengkang dari dunia perbankan demi mengejar peluang yang lebih besar.
Sejak tahun 2002, ia telah mendirikan PT Rita Jaya BEEF, perusahaan yang ia kelola hingga 2019.
Selain itu, ia juga menjabat di sejumlah posisi strategis, termasuk Komisaris PT Valencia Agrindo Abad dan Direktur Utama CV Catur Putra Perkasa.
Ketertarikannya pada politik mulai terlihat saat ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelum itu, Lisdyarita juga pernah menjabat sebagai Ketua Partai Perindo Ponorogo (2016–2019) dan aktif di berbagai organisasi sosial.
Puncak karier politiknya terjadi saat Pilkada Ponorogo 2020, ketika ia dipilih mendampingi Sugiri Sancoko sebagai calon wakil bupati.
Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi, dan Lisdyarita pun resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Ponorogo.
Profil Singkat Lisdyarita
Nama Lengkap: Hj. Lisdyarita, S.H.
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 18 Maret 1978
Agama: Islam
Alamat: Ponorogo, Jawa Timur
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri 05 Kelapa Gading (1984–1990)
SMP Negeri 170 Jakarta (1990–1993)
SMA Negeri 45 Jakarta (1993–1996)
S-1 Universitas Merdeka Ponorogo (2005–2010)
Organisasi:
Bendahara OSIS SMA Negeri 45 Jakarta (1994–1996)
Bendahara MKGR Ponorogo (2014–2016)
Ketua Partai Perindo Ponorogo (2016–2019)
Wakil Ketua Komite SDN Mangkujayan 01 (2017–2020)
Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDIP Ponorogo (2019–2024)
Karier:
Head Teller Bank Mashil (1998–1999)
Account Officer Bank BII/Maybank (1999–2005)
Komisaris PT Rita Jaya BEEF (2002–2019)
Direktur Utama CV Catur Putra Perkasa (2016–2018)
Komisaris PT Valencia Agrindo Abad (2018–2019)
Direktur Utama Resto Ecco Kitchen (2016–2021)
Wakil Bupati Ponorogo (2021–sekarang)
Kasus OTT Bupati Ponorogo
KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sugiri ditetapkan bersama tiga tersangka lain, yakni Agus Pramono (Sekda Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono), dan Sucipto (rekanan proyek RSUD).
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dugaan Suap Jabatan dan Proyek RSUD
Kasus ini bermula sejak awal 2025, ketika Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono, mendapat kabar bahwa posisinya akan diganti oleh bupati.
Untuk mempertahankan jabatannya, Yunus diduga memberikan uang kepada Sugiri dan Sekda Agus Pramono.
Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya.
Kemudian antara April–Agustus 2025, ia juga memberikan Rp 325 juta kepada Agus Pramono.
Pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri.
Total uang yang diduga diberikan mencapai Rp 1,25 miliar, terdiri dari Rp 900 juta untuk Sugiri dan Rp 325 juta untuk Agus.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya fee proyek RSUD tahun 2024 senilai Rp 14 miliar, di mana Sucipto memberikan 10 persen dari nilai proyek kepada Yunus, yang kemudian diserahkan ke Sugiri.
KPK turut menyita uang tunai Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan pada 7 November 2025.
Dengan posisi bupati yang kini berstatus tersangka, Lisdyarita menjadi figur yang paling mungkin memegang tongkat kepemimpinan Ponorogo sementara waktu.
Publik menanti arah politiknya apakah ia akan menjaga stabilitas pemerintahan, atau justru melangkah lebih jauh dalam peta politik Ponorogo.
(TribunNewsmaker.com/Tribun Batam/Bangkapos.com)
| Kondisi dan Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Meninggal Dunia: Ingin Meninggal di Rumah |
|
|---|
| Sosok dan Kisah Zidan, Disabilitas Viral Diinterview Pramono Anung, Kini Diterima di Transjakarta |
|
|---|
| Rincian Aliran Uang Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terima Rp2,6 M dari Tiga Klaster |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Siswa SMPN 26 Palembang Tewas di Parit, Polisi Pastikan Murni Kecelakaan |
|
|---|
| Kronologi Dirut RSUD dr Yunus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Takut Dicopot dari Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251107-Lisdyarita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.