Modus Bilqis Hilang Diculik di Makassar dan Ditemukan di Jambi, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam

Penculik Bilqis, balita di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi menggunakan modus membawa anak kandungnya agar korban mau ikut dengan mereka.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
IST
PENCULIK BILQIS - Modus penculikan Bilqis Ramdhani (4) yang hilang diculik di Makassar pada Minggu (2/11/2025) dan ditemukan di Jambi pada (9/11/2025) terungkap. Penculik Bilqis, balita di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi, menggunakan modus membawa anak kandungnya agar korban mau ikut dengan mereka. Setelah berhasil diculik inilah, Bilqis kemudian dijual dari satu orang ke orang lain melalui Facebook dan WhatsApp dengan harga yang terus naik sampai terakhir ke orang kawasan Suku Anak Dalam, Jambi di angka Rp80 juta. 

Terlihat juga dalam rekaman CCTV saat anak kandung pelaku ikut bersama Bilqis ke rumah pelaku.

"Sehingga kalau kita ketahui dalam video (rekaman CCTV) tidak ada ketakutan atau perlawanan dari korban karena sudah terlebih dahulu dekat (dengan anak pelaku)," imbuh AKBP Devi.

Kronologi Penculikan Bilqis Dijual dari Satu Orang ke Orang Lain Lintas Pulau

Seperti diketahui, balita bernama Bilqis diketahui hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025) dan ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan lintas Pulau Nusantara.

Balita yang masih duduk di TK PAUD itu telah melintasi tiga pulau dalam sepekan yakni Sulawesi, Jawa, dan Sumatra.

Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Bilqis diculik di Makassar oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," kata Irjen Pol Djuhandhani, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY. Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA. Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved