Modus Bilqis Hilang Diculik di Makassar dan Ditemukan di Jambi, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Penculik Bilqis, balita di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi menggunakan modus membawa anak kandungnya agar korban mau ikut dengan mereka.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.
AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp 30 juta.
Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis.
Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.
Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp 80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).
4 Tersangka Penculikan Bilqis
Polisi menetapkan empat orang jadi tersangka atas kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.
Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto/Nanda Lusiana Saputri/ Bangkapos.com)
| Sosok Istri Najmuddin CEO TRK Holding, Ternyata Sudah Lebih Dulu Dihadiahi Ferrari |
|
|---|
| Sumber Kekayaan Najmuddin dan Sepak Terjangnya di Gerindra, Hadiahi Anak 9 Tahun Lamborghini Rp25 M |
|
|---|
| Sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Makassar Pimpin Bongkar Kasus Bilqis, Pernah Dicopot Jabatan |
|
|---|
| Sosok 5 Polisi Penangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan Kini Dihadiahi Umrah Gratis |
|
|---|
| Sosok Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar Beri Penghargaan 5 Polisi yang Berhasil Temukan Bilqis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-Modus-penculikan-Bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.