Sengketa Tanah 16,4 Hektare Jusuf Kalla vs Lippo Group Ada Mafia dan Oknum Perwira
Jusuf Kalla geram tanah 16,4 hektare miliknya di Makassar diduga dicaplok anak usaha Lippo Group. Lippo membantah, Said Didu sebut ada mafia tanah
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Sengketa lahan 16,4 hektare antara Jusuf Kalla dan Lippo Group memanas.
- JK klaim punya sertifikat sah, Lippo bantah terlibat.
- Said Didu tuding mafia tanah dibekingi aparat, Susno Duadji minta penegakan hukum tegas.
BANGKAPOS.COM--Sengketa lahan antara mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak usaha dari Lippo Group, kini menjadi perhatian publik nasional.
Kasus yang bermula dari klaim kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, kini berkembang menjadi polemik besar yang menyeret nama pejabat tinggi, mafia tanah, hingga dugaan permainan hukum.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (5/11/2025), ketika Jusuf Kalla turun langsung ke lokasi tanah yang diklaimnya, di sekitar Trans Studio Mall Makassar.
Dengan nada tegas dan penuh emosi, JK menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik sah miliknya sendiri, bukan milik GMTD sebagaimana diklaim pihak perusahaan.
“Tiga puluh tahun lalu saya yang beli tanah ini langsung dari ahli waris Raja Gowa. Kami punya surat dan sertifikatnya. Kenapa sekarang ada yang datang mau merampok?” tegas JK dengan suara lantang.
JK mengatakan, lahan seluas 16,4 hektare itu ia beli pada awal 1990-an dari keluarga keturunan Raja Gowa, dan memiliki dasar hukum yang kuat berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 8 Juli 1996.
Sertifikat tersebut bahkan telah diperpanjang hingga 24 September 2036, menandakan lahan itu sah secara hukum dan administratif.
“Kami ini orang taat hukum. Kalau ada ketidakadilan, kami akan lawan. Tapi jangan main-main dengan hukum. Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan,” tegas JK.
Lippo Group Membantah: “Tanah Itu Bukan Milik Kami”
Di sisi lain, Lippo Group melalui Chairman-nya, James Riady, membantah tudingan bahwa pihaknya telah menyerobot lahan milik Jusuf Kalla.
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut bukan milik Lippo Group, melainkan milik perusahaan terbuka hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
“Tanah itu milik perusahaan pemda, bukan milik Lippo. Lippo hanya salah satu pemegang saham di GMTD. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Lippo Group,” ujar James Riady kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut James, Lippo Group tidak memiliki kendali tunggal terhadap lahan itu.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham publik GMTD, struktur saham perusahaan menunjukkan bahwa Lippo Group (melalui PT Makassar Permata Sulawesi) memiliki 32,5 persen saham non-publik, sedangkan pemerintah daerah Gowa dan Makassar masing-masing memiliki 6,5 persen, sisanya dimiliki publik.
“Kami hanya pemegang saham minoritas, bukan pemilik lahan. Jadi kalau ada konflik lahan, itu ranah perusahaan terbuka, bukan urusan Lippo Group,” tambah James.
Jusuf Kalla
Lippo Group
James Riady
Sengketa Tanah
sengketa lahan
mafia tanah
Oknum perwira
Meaningful
| Usai Cerai, Karen Hertatum Ungkap Dugaan KDRT oleh Dede Sunandar: Aku Dihajar Habis-habisan |
|
|---|
| Dulu Dinikahi Pakai Mahar Rp100 Ribu, Pinkan Mambo Kini Cerai dari Arya Khan: Simpel Tapi Sakit |
|
|---|
| Sosok Josepha Alexandra Siswi Protes Disalahkan Juri LCC Pontianak, Singgung Tayangan Ulang: Funny |
|
|---|
| Siapa Shindy Luthfiana MC Pandu LCC MPR RI di Kalbar, Sempat Minta Tim yang Protes Terima Keputusan |
|
|---|
| Terkuak Fakta Baru Kasus Kyai Ashari di Pati, Ada Upaya Intimidasi Agar Korban Cabut Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251111-Jusuf-Kalla-vs-Lippo-group-di-Makassar.jpg)