Berita Viral

Siapa Roni Nur Isman, PNS di Banten Viral Sindir PPPK Jangan Ngeluh, Ciut saat DPRD Turun Tangan

Roni Nur Isman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten yang viral sindir PPPK soal tunjangan

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Kompas.com/Facebook fesbukbanten
PNS BANTEN - Inilah sosok Roni Nur Isman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten yang viral sindir PPPK. 

Ringkasan Berita:
  •  Sosok Roni Nur Isman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten yang viral sindir PPPK.
  • Aksinya yang diduga merendahkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat ia jadi sorotan.
  • Ia menyindir para PPPK agar jangan mengeluh soal tunjangan. 

 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Roni Nur Isman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten yang viral menyindir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Aksinya jadi sorotan karena diduga merendahkan PPPK.

Roni bahkan menyinggung  PPPK agar jangan mengeluh soal tunjangan.

Baca juga: Sumber Kekayaan Rully Anggi Akbar, Suami Komedian Boiyen, Dosen Sekaligus Pengusaha

Semua bermula dari sebuah status WhatsApp yang ia unggah.

Roni menyoroti besaran tunjangan sebesar Rp350.000, sekaligus “menasihati” para PPPK agar tidak banyak menuntut.

Kutipan tersebut sontak menjadi pusat perhatian karena dianggap tidak sensitif dan merendahkan perjuangan pegawai yang baru diangkat.

"11.000 x 350.000 = Itung sendiri berapa? /bulan #baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri liat ke bawah bukan dongak ke atas.” tulisnya dalam status WA, dilansir dari Instagram @fesbukbanten, Jumat (14/11/2025), via Kompas.com.

Tak butuh waktu lama, tulisan itu mencederai perasaan banyak PPPK yang merasa perjuangan mereka telah diremehkan.

Keluhan dan protes pun bermunculan di berbagai grup percakapan internal ASN.

Sejumlah anggota PPPK menilai status tersebut bukan hanya menyinggung secara personal, namun juga meremehkan skema tukin Rp350.000 per bulan yang direncanakan pemerintah pada 2025.

Banyak yang merasa kalimat itu menggambarkan ketimpangan perlakuan antara PNS dan PPPK, sehingga menambah kompleksitas dinamika hubungan kerja di lingkungan pemerintahan.

DPRD turun tangan

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat, polemik ini benar-benar bermula dari unggahan Roni di status WhatsApp yang kemudian tersebar luas.

Ia menyebut, pencatutan status tersebut dengan cepat menimbulkan kegaduhan di kalangan tenaga PPPK di berbagai daerah.

"Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved