Ijazah Jokowi

Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi menilai pemusnahan ijazah sengketa janggal .

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tangkapan Layar Kompas TV
PROFIL ROSPITA - Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn tengah jadi sorotan netizen saat memimpin sidang sengketa ijazah Jokowi
  • Rospita Vici Paulyn mengkritisi pihak UGM sebagai termohon dalam sidang sengketa ijazah Joko Widodo 
  • Dalam sidang itu, Rospita mempertanyakan kelengkapan dan penguasaan salinan berkas milik Jokowi yang disampaikan UGM

 

BANGKAPOS.COM - Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn tengah jadi sorotan netizen, saat memimpin sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Ketua majelis sidang Rospita mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.

Berikut profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, dalam sidang sengketa ijazah Joko Widodo.

Senin (17/11/2025) di Jakarta, Rospita Vici Paulyn mengkritisi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon dalam sidang sengketa ijazah Joko Widodo di Jakarta.

Baca juga: Kekayaan dan Sosok Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol Diseret Paksa Warga, Cuma Punya 2 Motor di LHKPN

Dalam sidang itu, Rospita mempertanyakan kelengkapan dan penguasaan salinan berkas milik Jokowi yang disampaikan UGM.

"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar Rospita. 

Sidang tersebut menghadirkan UGM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polda Metro Jaya. KPU Surakarta mengungkapkan bahwa sejumlah arsip dimusnahkan setelah disimpan dua tahun.

20251118 ROSPITA4
ROSPITA VICI PAULYN - Foto Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta,

Namun, ketua majelis menilai pemusnahan itu janggal.

"Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun," ujar ketua majelis sidang.

Lantas bagaimana profil dan kehidupan pribadi Rospita Vici Paulyn?

Profil Rospita Vici Paulyn

Nama: Rospita Vici Paulyn

Tempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 11 Juni 1974

Pendidikan Rospita Vici Paulyn

S1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura

Karier dan Pengalaman Rospita Vici Paulyn

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sejak April 2022

Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat dua periode

Dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi (1998-2000)

Bekerja di PT Supra Securinvest, Jakarta (2000-2001)

Bergabung di Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur

Jakarta (2002-2003)

Pendiri dan Direktur CV Prima Karya Khatulistiwa, perusahaan konsultan teknik di bidang konstruksi di Pontianak

Penghargaan dan Prestasi Rospita Vici Paulyn

Mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi (2017-2018)
Komitmen:

Mengundurkan diri dari perusahaan dan organisasi pada akhir 2015 sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Baca juga: Biodata Mellisa B Darban, Istri Perwira Polisi Terseret Korupsi CSR BI-OJK Tersangka Heri Gunawan

Rospita Vici Paulyn dikenal sebagai sosok profesional yang aktif dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pengembangan layanan konstruksi.

Ia juga memiliki latar belakang akademis dan pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, serta dedikasi tinggi terhadap transparansi dan pelayanan publik.

Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn

Dilihat dari data e-LHKPN KPK, Rospita tercatat melaporkan hartanya pada Maret 2025.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp8,4 miliar.

Sementara alat transportasi dan mesin miliknya Rp141 juta.

Rospita juga memiliki harta bergerak Rp170 juta, hingga kas dan setara kas Rp176 juta.

Sehingga total harta kekayaannya tercatat senilai Rp8,8 miliar.

ANRI Tidak Simpan Salinan Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada di kepolisian untuk keperluan proses hukum.

"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memastikan tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi.

Kondisi ini dipersoalkan peneliti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, yang menggugat ANRI dalam sidang KIP pada 13 Oktober 2025.

Bonatua menjelaskan bahwa ia membutuhkan dokumen primer untuk penelitian berstandar internasional.

Ia menilai ANRI seharusnya menjadi lembaga yang menyimpan arsip negara tersebut.

Sebagai seorang peneliti yang tengah mengerjakan riset berstandar internasional, ia memerlukan data yang validasinya tidak diragukan.

Ia menegaskan bahwa untuk penelitian sekelas Scopus, verifikasi data adalah kunci utama. 

“Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya kepada Majelis KIP di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, ANRI adalah lembaga paling kredibel untuk mendapatkan salinan dokumen primer tersebut demi menjaga kualitas penelitiannya.

Ia berargumen bahwa dokumen sepenting ijazah seorang presiden seharusnya sudah beralih status dari arsip statis di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi arsip negara di ANRI.

"Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," ungkap Bonatua.

20251118 ROSPITA2
SOSOK ROSPITA - Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, penelitiannya menjadi tidak sempurna karena ANRI tidak dapat menyediakan dokumen yang ia butuhkan.

Salinan ijazah yang sebelumnya didapat dari KPU dianggap tidak cukup kuat untuk mendukung validitas penelitiannya, karena yang dibutuhkan adalah salinan primer yang tersimpan sebagai arsip negara.

Baca juga: Sosok Yasika Aulia Usia 20 Tahun Kelola 41 Dapur MBG, Ayahnya Diperiksa Kejati soal Korupsi Rp17 M

Sebelumnya, salinan ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU telah dikonfirmasi sama dengan versi yang selama ini beredar luas di media sosial.

Namun, kesamaan ini tidak menjawab pertanyaan mendasar mengenai keberadaan dokumen asli atau salinan primernya yang seharusnya tersimpan di lembaga arsip negara.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendatangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti aduan dilayangkan pada 18 September 2025. 

Menurut Ketua Prodem Jawa Tengah, Suroto, aduan itu dilayangkan karena adanya sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang tak mau memberikan salinan ijazah Joko Widodo saat pencalonan Wali Kota.

“Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah yang sudah diberikan oleh KPU pusat dengan yang dimiliki oleh KPU Surakarta. Ini untuk memastikan data yang beredar benar dan valid,” ujar Suroto.

Kata Suroto, publik memiliki hak untuk mengetahui data pribadi pejabat publik yang bersifat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara,” tegasnya.

Rospita Dapat Simpati Warganet

Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn tengah jadi sorotan netizen, saat memimpin sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Ketua majelis sidang Rospita mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.

Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN

"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar ketua majelis sidang.

“Hakimnya jujur, semoga menjadi contoh bagi hakim hakim lainnya,” tulis akun @OpaMuda-v2n.

“Ibu Hakim perempuan hebat, semoga kuat dan dilindungi Allah dalam menjaga keadilan,” tulis akun @33doskey.

(Kompas.com/Tribunnews.com/TribuBengkulu.com/Tribun-medan.com/Bangkapos.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved