Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bertambah, Total 3 Orang, Terungkap Identitasnya

Kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta melibatkan tiga oknum TNI.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Tangkapan Layar YouTube/Kompas.com/Hanifah Salsabila
KASUS KACAB BANK - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) di Gedung Ditreskrimum, dengan menampilkan 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, M Ilham Pradipta (35). Para tersangka berjejer rapi di belakang meja konferensi pers, mengenakan masker dan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka terikat dengan kabel ties. 
Ringkasan Berita:
  • Oknum TNI terlibat dalam kasus tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bertambah satu orang
  • Total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik
  • Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer

 

BANGKAPOS.COM - Oknum TNI terlibat dalam kasus tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bertambah satu orang.

Semula dua oknum TNI, kini jumlahnya menjadi tiga orang.

Dengan demikian, total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Berikut identitas ketiga oknum TNI tersebut, di antaranya:

1. Kopda Feri Herianto (FH)
2. Serka M Natsir (MN)
3. Serka Franky Yari (FY) alias Pace

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer.

"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).

20251118 ILHAM1
REKONSTRUKSI KASUS - Gelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih di Lapangan Air Mancur Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," lanjut dia.

Donny menegaskan komitmen TNI AD untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Baca juga: Kronologi Iptu Suherdi Perwira Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Sempol Dikepung, Suasana Mencekam

Setiap pelanggaran hukum, kata Donny, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.

"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Rekonstruksi Kasus 57 Adegan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).

Belasan tersangka dihadirkan di halaman Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan.

Namun informasi dihimpun, Serka FY tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut dan digantikan oleh pemeran pengganti.

Hanya Kopda FH dan Serka MN tersangka oknum TNI yang hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi memperagakan sebanyak 57 adegan. 

Keluarga korban, LPSK, dan jaksa, hingga penyidik POM TNI turut menyaksikan jalannya rekonstruksi sejak awal sampai akhir.

Total 59 Adegan Direka Ulang

Dalam rekonstruksi ini, sedikitnya 57 adegan utama diperagakan, ditambah dua adegan lain terkait penyerahan uang dan pemindahan korban.

Seluruh rangkaian ini dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah merilis hasil penyidikan terkait kematian Ilham pada Selasa (16/9/2025).

Korban ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat, mata tertutup lakban, dan tubuh dipenuhi luka lebam.

Penyidik mengungkap bahwa Ilham sebelumnya diculik di area parkir Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025) sore. 

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

Sebanyak 18 orang diduga terlibat dalam penculikan dan kematian tersebut, terdiri dari 16 warga sipil dan dua prajurit TNI dari satuan Kopassus.

Salah satu tersangka sipil berinisial EG alias B (30) masih buron.

Lima belas tersangka sipil lain meliputi Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).

Dua prajurit Kopassus yang terlibat adalah Serka N (48) dan Kopda FH (32). 

Kabar terbaru, oknum TNNi terlibat bertambah satu orang yakni Serka FY.

KACAB BANK BUMN -- (kiri) Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025) / (kanan) Ilham Pradipta
KACAB BANK BUMN -- (kiri) Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025) / (kanan) Ilham Pradipta (Kolase Kompas.com/Baharudin Al Farisi | Dok Pribadi)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa para tersangka tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, melainkan pasal penculikan yang menyebabkan kematian.

“Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka, kondisinya masih lemas,” kata Wira, Selasa (16/10/2025).

“Pasal yang kami sangkakan Pasal 328 Ayat 3. Itu penculikan yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia,” tambahnya.

Wira juga menyampaikan alasan penyidik tidak menggunakan Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, maupun Pasal 354 KUHP.

“Baik, terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (KUHP) karena kami lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340, betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” ujar Wira.

“Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjut dia.

Fakta Peristiwa

Korban Mohamad Ilham Pradipta merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja cokelat tengah berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Korban terlihat diculik oleh sejumlah OTK saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Baca juga: Kekayaan dan Sosok Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol Diseret Paksa Warga, Cuma Punya 2 Motor di LHKPN

Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasus yang terencana ini melibatkan 15 tersangka sipil, dua oknum prajurit TNI, dan satu DPO.

Dari hasil pengungkapan 15 tersangka terbagi dalam klaster otak perencana (C alias Ken, DH, AA, JP), klaster penculikan (E, AT, RFH, JRS, dan EWB), klaster penganiayaan (JP, MU, dan DSG), dan klaster surveilance atau pengintai (AW, EWH, RS, dan AS).

Dua tersangka oknum prajurit TNI Serka N dan Kopda FH yang kini ditahan di Pomdam Jaya.

Polisi juga masih memburu satu Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun-medan.com/Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved