Fakta Baru Tewasnya Dosen Untag di Kamar Hotel, Ketidak Hadiran AKBP B Saat Autopsi Dipertanyakan

Fakta baru kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35)

Kolae TribunTrends/Istimewa
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.  

BANGKAPOS.COM -- Fakta baru kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) terus bergulir.

Nama seorang perwira menengah Polda Jawa Tengah berinisial B, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), kini ikut terseret dalam perhatian publik.

AKBP B ramai diperbincangkan setelah dikaitkan dengan tewasnya dosen muda tersebut, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel pada Senin (17/11/2025).

Baca juga: Profil dan Kekayaan AKBP Rossa Purbo, Kasatgas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

Ia disebut sebagai saksi kunci karena menjadi orang pertama yang mengetahui keberadaan jasad korban sebelum kemudian melaporkannya kepada pihak hotel dan kepolisian.

Kehadirannya di lokasi kejadian, serta posisinya yang langsung bersinggungan dengan temuan awal, membuat publik mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara dirinya dan korban.

Situasi itu pula yang kemudian menjadikan kasus ini semakin mencuri perhatian.

Cek sederet fakta berikut:

Hubungan Korban dengan AKBP B

Salah satu fakta yang paling menyita perhatian adalah temuan bahwa korban ternyata terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP B, yang juga menjadi saksi utama dalam perkara ini.

Informasi tersebut diungkap kerabat korban, Tiwi, yang mengaku baru mengetahui hubungan administratif itu setelah DLL meninggal dunia.

Ia menjelaskan, fakta tersebut terungkap ketika keluarga mencoba memastikan alamat korban yang ternyata sama dengan alamat sang saksi pertama.

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara.

Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ujar Tiwi, Selasa (18/11/2025).

Tiwi juga mengaku heran, sebab selama hidup korban tidak pernah menceritakan sosok perwira polisi tersebut.

Ketidakhadiran AKBP B di Rumah Sakit

Keluarga juga mempertanyakan mengapa AKBP B tidak hadir di rumah sakit saat proses autopsi berlangsung, padahal secara administratif ia terdaftar sebagai saudara korban.

Di sisi lain, keluarga menyoroti sejumlah kejanggalan lain, termasuk jeda waktu yang cukup panjang antara ditemukannya korban pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan pemberitahuan kepada keluarga yang baru diterima pada petang hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved