Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Hubungan Melissa B Darban Istri Perwira Polisi dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Melissa B Darban dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kunci pada Kamis (13/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Melissa B Darban, istri Kasat Lantas Polres Batu, diperiksa KPK dalam kasus korupsi dana CSR BI dan OJK.
- Melissa ternyata pernah magang di DPR RI saat kasus penyelewengan dana CSR terjadi.
- KPK sita mobil dari teman wanita tersangka Anggota DPR RI Heri Gunawan
BANGKAPOS.COM - Melissa B Darban, istri Kasat Lantas Polres Batu, jadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana program corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus penyelewengan uang negara pada tahun 2020, 2021, dan 2022 ini menjerat dua anggota DPR RI sebagai tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori.
Melissa B Darban dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kunci pada Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Sosok AKP Kevin Ibrahim Suami Mellisa B Darban, Istri Terseret Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Perempuan yang kini menjadi anggota Bhayangkari ini dimintai keterangan dari sore hingga malam hari.
Pada hari yang sama, KPK juha memanggil 5 orang saksi lain untuk diperiksa.
Mereka adalah Martono dan Helen Manik, keduanya adalah tenaga ahli anggota DPR RI Heri Gunawan.
Baca juga: Fakta Baru Melissa B Darban Istri Kasat Lantas Polres Batu, Terseret Korupsi CSR BI-OJK Imbas Magang
Dua mahasiswi yakni Syarifah Husna dan Syifa Rizka Violin, serta seorang dokter bernama Widya Rahayu Arini Putri.
Lantas apa hubungan dan peran Melissa B Darban sehingga dirinya dipanggil untuk diperiksa KPK?
Ternyata Melissa B Darban pernah magang di DPR RI pada tahun 2020.
Sementara itu kasus dugaan korupsi ini terjadi pada rentang tahun 2020, 2021, dan 2022.
Ketika itu dirinya masih menjadi mahasiswa.
Melissa saat itu belum menikah, masih berstatus single.
Melissa Dianggap Mengetahui Aset Tersangka
Dilansir Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan Melissa B Darbang memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Melissa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan tersebut.
Saat ditanya apakah penyidik mendalami aset Heri Gunawan yang dipegang oleh Melissa atau terkait jual beli aset, Budi memberikan penegasan.
"Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan Budi ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Melissa, yang merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.
Tidak banyak riwayat tentang sosok Melissa B Darban.
Melissa saat ini merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.
Melissa B Darbang telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Pantauan Tribunnews.com saat itu, Melissa diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.
Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa.
Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Melissa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
Mobil Disita dari Teman Wanita Tersangka Heri Gunawan
Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.
KPK juga telah memeriksa saksi Fitri Assiddikki (FA), seorang wiraswasta yang disebut sebagai teman wanita tersangka Heri Gunawan.
Fitri diduga menerima aliran dana miliaran rupiah, valuta asing, serta satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang kini telah disita penyidik.
KPK telah menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki.
Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar dan diduga merupakan pemberian dari Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fitri disebut-sebut sebagai orang dekat alias "teman wanita" Heri Gunawan dan diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
“Saksi hadir. FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Selain mobil mewah, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. Menurut KPK, dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, yang diketahui ditukar melalui money changer.
“HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” ujar Budi.
Fitri Assiddikki pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi.
KPK menyatakan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Heri Gunawan.
Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”.
Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok.
Penampakan ini mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan yang diduga diberikan kepada Fitri Assiddikki sebagai bagian dari aliran aset hasil kejahatan.
KPK Gencar Periksa Sejumlah Saksi
KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan.
Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.
KPK kini tengah gencar memanggil berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga anggota keluarga aparat, untuk memetakan sebaran aset hasil kejahatan tersebut.
Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.
Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.
Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
| Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Dana CSR BI, Satori Bantah Uang Suap |
|
|---|
| Anak Buah Prabowo dan Surya Paloh Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi CSR BI |
|
|---|
| KPK Geledah Kantor OJK, Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI |
|
|---|
| Kantor BI Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR, Kepala Departemen Komunikasi BI Buka Suara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.