Ijazah Jokowi
Biodata Rospita Vici Paulyn, Hakim KIP Semprot UGM Soal Sengketa Ijazah Jokowi, Jebolan Teknik Sipil
Rospita Vici Paulyn, Hakim KIP tegas memimpin sidangterkait ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ringkasan Berita:
- Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner KIP saat ini jadi sorotan publik
- Ia menjadi perbincangan publik saat memimpin sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025)
- Aksi tegasnya terhadap pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun menuai perhatian warganet
BANGKAPOS.COM - Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner KIP saat ini jadi sorotan publik.
Bahkan, namanya kini kian terkenal dan trending di kalangan media sosial.
Ia menjadi perbincangan publik saat memimpin sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Aksi tegasnya terhadap pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun menuai perhatian warganet.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM
Sontak publik penasaran dengan sosok Rospita Vici Paulyn termasuk mengenai harta kekayaannya.
Berikut sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, dalam sidang sengketa ijazah Joko Widodo.
Sosok Rospita Vici Paulyn
Dikutip dari situs resmi KIP, Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.
Ia adalah lulusan Fakultas Teknik jurusan Sipil di Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Sebelum berkarier di KIP, Rospita sempat terlebih dahulu menjadi dosen hingga direktur di perusahaan jasa konstruksi.
Pada 2016, Rospita kemudian menjadi komisioner Komisi Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.
Kala itu, ia diamanahkan menjabat sebagai Ketua KI Kalbar selama 2 periode.
Di tangan Rospita, Kalbar berhasil meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi serta terbaik kedua dalam pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.
Perempuan berusia 51 tahun itu juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Ia tercatat pernah menjadi Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat dan Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura.
Selain itu, Rospita juga menjadi Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan di Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalimantan Barat, dan Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalimantan Barat.
Biodata Rospita Vici Paulyn
Nama: Rospita Vici Paulyn
Tempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 11 Juni 1974
Pendidikan Rospita Vici Paulyn
S1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Karier dan Pengalaman Rospita Vici Paulyn
- Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sejak April 2022
- Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat dua periode
- Dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi (1998-2000)
- Bekerja di PT Supra Securinvest, Jakarta (2000-2001)
- Bergabung di Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta (2002-2003)
- Pendiri dan Direktur CV Prima Karya Khatulistiwa, perusahaan konsultan teknik di bidang konstruksi di Pontianak
Penghargaan dan Prestasi Rospita Vici Paulyn
Mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi (2017-2018)
Komitmen:
Mengundurkan diri dari perusahaan dan organisasi pada akhir 2015 sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
Rospita Vici Paulyn dikenal sebagai sosok profesional yang aktif dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pengembangan layanan konstruksi.
Ia juga memiliki latar belakang akademis dan pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, serta dedikasi tinggi terhadap transparansi dan pelayanan publik.
Baca juga: Biodata dan Harta Fantastis Yasir Machmud, Ayah Yasika Diperiksa Kejati, Anak Kelola 41 Dapur MBG
Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn
Dilihat dari data e-LHKPN KPK, Rospita tercatat melaporkan hartanya pada Maret 2025.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp8,4 miliar.
Sementara alat transportasi dan mesin miliknya Rp141 juta.
Rospita juga memiliki harta bergerak Rp170 juta, hingga kas dan setara kas Rp176 juta.
Sehingga total harta kekayaannya tercatat senilai Rp8,8 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/100 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/360 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 20 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, Rp. 5.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 141.000.000
1. MOBIL, SUZUKI ERTIGA HRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. MOTOR, HONDA PCX - Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000
3. MOTOR, YAMAHA - Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 170.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 176.800.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.887.800.000
II. HUTANG Rp. 7.500.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 8.880.300.000
Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN
Rospita Semprot UGM
Senin (17/11/2025) di Jakarta, Rospita Vici Paulyn mengkritisi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon dalam sidang sengketa ijazah Joko Widodo di Jakarta.
Dalam sidang itu, Rospita mempertanyakan kelengkapan dan penguasaan salinan berkas milik Jokowi yang disampaikan UGM.
"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar Rospita.
Sidang tersebut menghadirkan UGM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polda Metro Jaya. KPU Surakarta mengungkapkan bahwa sejumlah arsip dimusnahkan setelah disimpan dua tahun.
Namun, ketua majelis menilai pemusnahan itu janggal.
"Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun," ujar ketua majelis sidang.
ANRI Tidak Simpan Salinan Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada di kepolisian untuk keperluan proses hukum.
"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memastikan tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi.
Kondisi ini dipersoalkan peneliti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, yang menggugat ANRI dalam sidang KIP pada 13 Oktober 2025.
Bonatua menjelaskan bahwa ia membutuhkan dokumen primer untuk penelitian berstandar internasional.
Ia menilai ANRI seharusnya menjadi lembaga yang menyimpan arsip negara tersebut.
Sebagai seorang peneliti yang tengah mengerjakan riset berstandar internasional, ia memerlukan data yang validasinya tidak diragukan.
Ia menegaskan bahwa untuk penelitian sekelas Scopus, verifikasi data adalah kunci utama.
“Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya kepada Majelis KIP di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, ANRI adalah lembaga paling kredibel untuk mendapatkan salinan dokumen primer tersebut demi menjaga kualitas penelitiannya.
Ia berargumen bahwa dokumen sepenting ijazah seorang presiden seharusnya sudah beralih status dari arsip statis di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi arsip negara di ANRI.
"Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," ungkap Bonatua.
Ia menambahkan, penelitiannya menjadi tidak sempurna karena ANRI tidak dapat menyediakan dokumen yang ia butuhkan.
Salinan ijazah yang sebelumnya didapat dari KPU dianggap tidak cukup kuat untuk mendukung validitas penelitiannya, karena yang dibutuhkan adalah salinan primer yang tersimpan sebagai arsip negara.
Sebelumnya, salinan ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU telah dikonfirmasi sama dengan versi yang selama ini beredar luas di media sosial.
Namun, kesamaan ini tidak menjawab pertanyaan mendasar mengenai keberadaan dokumen asli atau salinan primernya yang seharusnya tersimpan di lembaga arsip negara.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendatangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti aduan dilayangkan pada 18 September 2025.
Baca juga: Kekayaan dan Sosok Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol Diseret Paksa Warga, Cuma Punya 2 Motor di LHKPN
Menurut Ketua Prodem Jawa Tengah, Suroto, aduan itu dilayangkan karena adanya sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang tak mau memberikan salinan ijazah Joko Widodo saat pencalonan Wali Kota.
“Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah yang sudah diberikan oleh KPU pusat dengan yang dimiliki oleh KPU Surakarta. Ini untuk memastikan data yang beredar benar dan valid,” ujar Suroto.
Kata Suroto, publik memiliki hak untuk mengetahui data pribadi pejabat publik yang bersifat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara,” tegasnya.
Rospita Dapat Simpati Warganet
Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn tengah jadi sorotan netizen, saat memimpin sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Ketua majelis sidang Rospita mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.
"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar ketua majelis sidang.
“Hakimnya jujur, semoga menjadi contoh bagi hakim hakim lainnya,” tulis akun @OpaMuda-v2n.
“Ibu Hakim perempuan hebat, semoga kuat dan dilindungi Allah dalam menjaga keadilan,” tulis akun @33doskey.
(Kompas.com/Tribunnews.com/TribuBengkulu.com/Tribun-medan.com/Bangkapos.com)
| Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM |
|
|---|
| Sosok Kurnia Tri Royani, Tangisi Rismon Cs Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Punya Profesi Moncer |
|
|---|
| Profil Rismon Sianipar Pamer Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA', Doktor Dapat Royalti Buku |
|
|---|
| Siapa Dumatno Budi Utomo? Diyakini Roy Suryo Pria di Foto Ijazah Jokowi: Bibirnya Bukan Bibir Jokowi |
|
|---|
| Sosok Dumatno Budi Utomo, Roy Suryo Sebut Fotonya Dipakai di Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251119-ROSPITA-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.