Berita Viral

Sosok Rizki Nur Fadhilah Kiper Jebolan Persib Jadi Korban TPPO Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menangani dugaan kasus tersebut. 

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
TV One/Instagram
RIZKI NUR - Sosok Rizki Nur Fadhilah (18), kiper jebolan Persib yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja. 

Ringkasan Berita:
  •  Sosok Rizki Nur Fadhilah (18), kiper jebolan Persib yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja.
  • Mulanya Rizki dijanjikan kontrak untuk bermain sepak bola di Medan.
  • Namun, bukannya mendapatkan kesempatan berkarier, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus aplikasi percintaan. 

 

BANGKAPOS.COM -- Sosok Rizki Nur Fadhilah (18), kiper jebolan Persib yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja.

Mulanya Rizki dijanjikan kontrak untuk bermain sepak bola di Medan.

Namun, bukannya mendapatkan kesempatan berkarier, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus aplikasi percintaan.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi Penemu Dosen Untag Tewas di Hotel, Satu KK dengan Korban, AKBP B Kini Dicari

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menangani dugaan kasus tersebut. 

“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jabar, Saat ditemui di Sabuga ITB pada Selasa (18/11/2025).

Dedi menegaskan bahwa kasus TPPO merupakan persoalan serius karena jumlah korbannya cukup banyak.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, selalu berupaya untuk memulangkan warganya yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
 
Dedi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui lembaga resmi yang kredibel.

Ia bahkan membuka kemungkinan untuk menerbitkan aturan baru demi memperketat perlindungan warga.

“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.

Kronologi 

Kasus dugaan penipuan berkedok kontrak sepak bola ini bermula ketika Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Desa Dayeuhkolot, menerima tawaran untuk bergabung dengan klub profesional di Medan.

Tawaran itu tampak meyakinkan  hingga akhirnya berubah menjadi perjalanan panjang yang tidak pernah dibayangkan keluarganya.

Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa putranya dijemput menggunakan mobil travel dari rumah, kemudian dibawa ke Jakarta sebagai bagian dari proses menuju Medan.

Namun perjalanan itu justru berubah menjadi awal dari rangkaian tindakan yang diduga sebagai upaya perdagangan manusia.

“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved