Sosok dan Modus Kepsek Gowa Korupsi Dana Bos Rp 1,3 Miliar, Buat Anggaran Fiktif Tiap Tahun

"Modusnya berupa pengeluaran anggaran fiktif, markup, dan juga kepentingan bisnis."

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribun-Timur.com
KORUPSI DANA BOS -- Sosok dan Modus Kepsek Gowa Korupsi Dana Bos Rp 1,3 Miliar, Buat Anggaran Fiktif Tiap Tahun 

Ringkasan Berita:
  • Seorang kepala sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
  • Total kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.
  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gowa, Faisah, menerangkan penyimpangan anggaran terjadi sejak pencairan dana BOS setiap tahun.

 

BANGKAPOS.COM -- Inilah HS, sosok kepala sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, korupsi dana BOS mencapai Rp 1,3 miliar.

HS diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2018-2023.

Atas tindakan pidananya tersebut, negara merugi hingga Rp 1.374.145.954.

HS adakah Kepala SMP Negeri 1 Pallangga, sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) sejak Jumat (14/11/2025). 

Penahanan dilakukan setelah penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungguminasa.

Baca juga: Sosok AKBP B Saksi Kunci yang Temukan Jasad Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel, Disebut Satu KK

Modus HS

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gowa, Faisah mengatakan, tindak korupsi itu rutin dilakukan HS sejak 2018 sampai 2023. 

“Penggunaan dana BOS dari tahun 2018 sampai 2023 itu dilakukan pencairan dan ada beberapa item tidak sesuai peruntukannya," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com, Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut, ada pertanggungjawaban yang dibuat fiktif, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), pengadaan soal ulangan harian, pembelian komputer, hingga pembelanjaan makan dan minum.

"Notanya dibuat fiktif,” ucapnya.

Faisah menerangkan, dari hasil kroscek ke berbagai toko, mulai dari toko ATK, komputer, hingga penyedia makan dan minum menunjukkan sejumlah transaksi tak pernah terjadi.

Adapun nilai total belanja fiktif dari berbagai item itu mencapai Rp923 juta.

Selain itu, HS juga merekayasa anggaran untuk pengadaan soal ulangan harian mencapai Rp451 juta, Rp102 juta, dan Rp125 ribu.

Dalam melancarkan aksinya itu, HS memakai perusahaan pribadinya untuk pengadaan barang dan jasa dengan nilai barang sangat tinggi.

Baca juga: Sosok Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Akui Polisi Kalah Cepat dari Damkar, Ungkap Penyebabnya

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved