Sosok dan Modus Kepsek Gowa Korupsi Dana Bos Rp 1,3 Miliar, Buat Anggaran Fiktif Tiap Tahun
"Modusnya berupa pengeluaran anggaran fiktif, markup, dan juga kepentingan bisnis."
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
"Modusnya berupa pengeluaran anggaran fiktif, markup, dan juga kepentingan bisnis."
"Di mana SH menggunakan perusahaan pribadinya untuk pengadaan barang dan jasa. Nilai barang sangat tinggi dibanding harga normal," ungkap Faisah, melansir Kompas.com.
Agar tak dicurigai, HS mengganti nama toko setiap tahun, akan tetapi tetap perusahaan miliknya yang dipakai.
"Tetapi tetap perusahaan miliknya yang dia pakai. Ini merupakan konflik kepentingan karena membiayai dana BOS melalui perusahaan sendiri," bebernya.
Secara akumulatif, total kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp1,37 miliar dari total penyerapan dana BOS sekira Rp7 miliar selama tujuh tahun.
Menurut Faisah, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elpace.
Dari situ, Kejari Gowa melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendatangi sejumlah toko yang disebutkan dalam laporan pertanggungjawaban HS.
"Kami mendatangi toko ATK, pihak toko mengatakan sejak masa Covid-19 tidak pernah lagi SMPN 1 Pallangga belanja di tempat mereka. Itu menjadi dasar awal penyelidikan,” terangnya.
Tim penyidik lantas mengumpulkan berbagai keterangan hingga ditemukan awal kerugian Rp1,4 miliar.
Setelah proses klarifikasi dengan penyedia, guru, dan kepala sekolah, sebagian pertanggungjawaban dinyatakan valid. Sehingga nilai kerugian disesuaikan menjadi Rp1,37 miliar.
Dalam kasus ini, Kejari Gowa telah memeriksa sekira 58 saksi terdiri dari guru, penyedia jasa, pihak ketiga, hingga Dinas Pendidikan.
"Yang kami tetapkan sebagai tersangka hanya satu orang, yakni kepala sekolah, karena dalam proses penggunaan dana BOS ini dia sendiri mengelolanya," tandasnya.
HS kini ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar. Ia dijerat Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Iptu Suherdi Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga ke Jalanan, Kantor Digeruduk
Awal Mula Kasus Terbongkar
Secara akumulatif, total kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir Rp1,37 miliar dari total penyerapan dana BOS sekitar Rp7 miliar selama tujuh tahun.
Faisah menjelaskan kasus ini terbongkar setelah adanya laporan pengaduan dari LSM Elpace.
| Sosok Dosen Untag yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel Sempat Bermalam dengan Pria, Siapa? |
|
|---|
| Teka-teki Hubungan Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel dengan AKBP B, Curhat Perwira Polisi |
|
|---|
| Fakta BBM Langka di Bangka: Dari Tulisan ‘Bensin Habis' Barcode Diblokir, Gubernur Telepon Pertamina |
|
|---|
| Sosok Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Akui Polisi Kalah Cepat dari Damkar, Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Terungkap Kenapa Melissa B Darban Istri AKP Kevin Ibrahim Diperiksa KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251119-Sosok-dan-Modus-Kepsek-Gowa-Korupsi-Dana-Bos.jpg)