Alasan Yahya Cholil Ketum PBNU Didesak Mundur, Undang Narasumber yang Terkait Jaringan Zionis

Salah satu alasan kuat Gus Yahya diminta mundur karena adanya pemanggilan narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
IG Gus Yahya/ Tribun Timur
DIMINTA MUNDUR - Ketua Penguru Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Yahya Cholil Staquf diminta mundur dari jabatannya. Permintaan agar Ketua PBNU Gus Yahya mundur ini dimuat dalam risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025) yang beredar di publik. 

Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Namun belum ada keterangan dari Gus Yahya sendiri.

Profil Yahya Cholil

Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, lahir pada 16 Februari 1966 di Rembang. 

Ia dikenal sebagai salah satu ulama terkemuka Indonesia dan saat ini memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2022–2027.

Sebelum menjabat sebagai ketua umum, ia mengemban amanah sebagai Katib ‘Aam PBNU pada periode 2015–2021.

Gus Yahya lahir dari keluarga pesantren yang kuat dalam tradisi keilmuan.

Ia merupakan putra ulama kharismatik KH M. Cholil Bisri, keponakan KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus), dan kakak kandung mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Selain memimpin organisasi, ia juga mengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang.

Gus Yahya menempuh pendidikan pesantren di bawah bimbingan KH Ali Maksum di Madrasah Al-Munawwir Krapyak, Bantul.

Ia kemudian lulus dari SMA Negeri 1 Yogyakarta.

Pada jenjang perguruan tinggi, ia memilih Jurusan Sosiologi FISIPOL Universitas Gadjah Mada, sembari aktif berorganisasi.

Pada 1986–1987, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komisariat FISIPOL UGM HMI Cabang Yogyakarta.

Kiprah di Nahdlatul Ulama

Kontribusi Gus Yahya di NU berlangsung panjang.

Ia menjadi Katib ‘Aam PBNU pada 2015–2020, sebelum memperoleh mandat memimpin PBNU melalui Muktamar ke-34 di Lampung. 

Ia menggantikan Prof KH Said Aqil Siroj yang menjabat selama dua periode.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved