Segini Harta AKBP Basuki, Biayai Kuliah S3 DLL: Fakta Biaya, Pengakuan, dan Kejanggalan Kematian

Segini Harta AKBP Basuki, Biayai Kuliah S3 DLL: Fakta Biaya, Pengakuan, dan Kejanggalan Kematian

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribun Jateng/dokumentasi DLL
HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun. 

Ringkasan Berita:
  • LHKPN mencatat harta AKBP Basuki hanya Rp94 juta tanpa aset rumah atau tanah
  • AKBP Basuki mengaku tinggal satu rumah dengan DLL selama lima tahun
  • DLL ditemukan meninggal di hotel dalam kondisi janggal membuat keluarga curiga dan meminta penyelidikan mendalam.
  • DLL dan AKBP Basuki ternyata berada dalam satu KK, sementara keluarga mempertanyakan mengapa Basuki tidak hadir saat proses autopsi jenazah dilakukan.

 

BANGKAPOS.COM - LHKPN mencatat harta AKBP Basuki hanya Rp94 juta, namun ia disebut membiayai kuliah S3 DLL di Undip.

Biaya studinya tembus Rp119–164 juta. Kasus ini makin sorotan setelah pengakuan tinggal serumah dan kejanggalan kematian DLL (35) di hotel.

Berikut rangkuman lengkap fakta terbarunya.

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Basuki hanya memiliki harta sebesar Rp94 juta.

Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga

Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp25 Juta-Rp500 Juta, Lengkap Tabel Angsuran 

Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 DLL.

Adapun DLL merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya. Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved