Berita Viral

Siapa Katsubi, Sahabat Dosen Untag Tewas, Peringatkan Korban Hal Ini 3 Hari Sebelum Kejadian

Rupanya Katsubi sudah memberikan peringatan soal hubungan Levi dan AKBP Basuki.

Kolase Istimewa via Tribun-Medan.com
DOSEN UNTAG TEWAS -- Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Diketahui saat ini kasus kematian dosen muda tersebut terus bergulir. Terbaru muncul pengauan seorang sahabat dan rekan dosen, Kastubi.
  • Rupanya ia sudah memberikan peringatan soal hubungan Levi dan AKBP Basuki.
  • Ia memperingatkan korban hanya tiga hari sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

 

BANGKAPOS.COM -- Sabahat dosen Untag Semarang, Dwinanda Lichia Levi (35) bernama Katsubi baru-baru ini buka suara.

Rupanya ia sudah memberikan peringatan soal hubungan Levi dan AKBP Basuki.

Diketahui saat ini kasus kematian dosen muda tersebut terus bergulir.

Terbaru muncul pengauan seorang sahabat dan rekan dosen, Kastubi.

Baca juga: Membangun Ekonomi Hijau yang Tangguh: Strategi ESG untuk Keberlanjutan di Bangka Belitung

Ia telah peringatan keras kepada Levi, hanya tiga hari sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Ternyata, hubungan terlarang antara AKBP Basuki dan Levi bukan hal baru.

Berdasarkan penuturan Kastubi, ia sudah mengetahui kedekatan keduanya sejak awal tahun 2024.

Saat itu, Kastubi melihat langsung momen ketika AKBP Basuki menjemput Levi di kampus.

Yang membuatnya terkejut, Basuki datang dengan seragam dinas lengkap berikut sepatu pantofel resmi, sesaat setelah Levi pulang dari perjalanan luar kota.

Kejadian tersebut juga disaksikan beberapa orang lainnya.

Merasa curiga, Kastubi kemudian menanyakan kebenaran hubungan itu dan Levi tidak membantah.

"Levi bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," papar Kastubi.

Namun, di balik candaan itu, Kastubi menyimpan firasat buruk. Ia bahkan sempat memberikan peringatan terakhir kepada Levi, hanya tiga hari sebelum tragedi terjadi.

"Saya secara tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11) saat bertemu di kantin kampus bilang ke Levi agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi."

Ia mengaku ucapannya muncul spontan karena melihat banyak kasus kekerasan yang melibatkan aparat terhadap pasangan atau orang terdekat.

"Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," ujar Kastubi kepada Tribun di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).

Bagi Kastubi, Levi bukan sekadar mahasiswa melainkan sudah ia anggap seperti anak sendiri.

Karena itu, ia merasa bertanggung jawab untuk mengingatkannya mengenai risiko menjalin hubungan dengan pria berseragam yang menurutnya kerap memiliki karakter emosional dan temperamental.

Namun kini, semuanya terlambat.

Hubungan AKBP Basuki dan Levi

Selama bertahun-tahun, AKBP Basuki dikenal sebagai perwira Polri dengan karier yang cukup bersinar.

Namun kini, perjalanan profesionalnya berada di titik kritis setelah kasus kematian DLL yang disebut sebagai teman dekatnya mengemuka.

Hubungan keduanya terungkap setelah pemeriksaan internal dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan itu, AKBP Basuki turut mengakui telah hidup satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun.

Atas pelanggaran tersebut, dirinya resmi dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus).

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar.
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah tinggal bersama wanita berinisial DLL tanpa status pernikahan yang sah.

Saiful menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi komitmen institusi untuk menjalankan pemeriksaan secara objektif.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jateng tidak akan mengecualikan siapa pun dalam penegakan aturan.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Sementara itu, proses penyelidikan terkait kematian DLL masih terus berjalan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng kini mengambil alih penanganan perkara.

"Iya kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Penyebab kematian DLL masih menyisakan banyak pertanyaan.

Hasil autopsi yang disampaikan secara lisan menyebutkan bahwa korban mengalami pecah jantung, diduga karena aktivitas fisik berlebihan sebelum ditemukan tak bernyawa tanpa busana di kamar 210.

Pihak keluarga mendesak penyelidikan lebih mendalam, terutama terkait keberadaan AKBP Basuki saat kejadian.

Bahkan, ratusan mahasiswa sempat mendatangi Polda Jateng untuk meminta kejelasan.

Kombes Pol Artanto memastikan bahwa sidang kode etik terhadap AKBP Basuki akan segera digelar untuk menentukan sanksi lanjutan.

"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya," ujarnya, Jumat (21/11/2025).

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved