Berita Viral

Pilu Nur Aini Guru ASN Tempuh 57 Km ke Sekolah, Absen Dipalsukan, Gaji Dipotong Kini Disanksi Berat 

Nur Aini Guru ASN di Pasuruan terpaksa menempuh perjalanan sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil setiap hari.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/MOH.ANAS
KISAH NUR AINI - Nur Aini, guru SDN II Mororejo sedang menunjukan sejumlah bukti sebagai alasan untuk pindah mengajar, Rabu (19/11/2025). Nur Aini (38), guru asal Bangil mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.  

Ringkasan Berita:
  • Sosok Nur Aini, seorang guru di Pasuruan, Jawa Timur nasibnya kini dipertaruhkan
  • Nur Aini menceritakan perjuangannya menjadi pengajar di SDN Mororejo II terpaksa menempuh perjalanan sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil setiap hari
  • Pilunya, Nur Aini mengaku merasa terdzalimi karena absensinya yang sering bolong, meskipun ia menyatakan tidak pernah absen

 

BANGKAPOS.COM - Sosok Nur Aini, seorang guru di Pasuruan, Jawa Timur nasibnya kini dipertaruhkan.

Bak jatuh tertimpa tangga menggambarkan nasib yang menimpa Nur Aini (38), guru asal Bangil yang viral setelah mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video di TikTok Cak Sholeh, Nur Aini menceritakan perjuangannya menjadi pengajar di SDN Mororejo II. 

Ia mengaku terpaksa menempuh perjalanan sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil setiap hari.

Ia menyampaikan bahwa alasan pengajuan pindah mengajar ke BKPSDM itu karena kondisi kesehatan dan iklim kerja di sekolah.

Pilunya, Nur Aini mengaku merasa terdzalimi karena absensinya yang sering bolong, meskipun ia menyatakan tidak pernah absen.

Ia menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah absen atau alpa.

Baca juga: Misteri Asmara Pak Polisi & Bu Dosen Tewas di Hotel, Tercantum Family Lain di KK AKBP Basuki

Ia menyebut, bukti presensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa, bukan yang sebenarnya, dan merugikan dirinya.

"Saat saya diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan dan memberikan bukti yang sebenarnya. Namun, untuk absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan mengeluarkannya," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa gaji yang diterima juga tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah sehingga merugikan dirinya.

"Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp 600.000 sekitar 5 bulan," ujar dia. 

Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM.

Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya.

"Saya berharap ada kebijakan Pak Bupati. Sehingga saya tetap menjadi guru, dekat dengan rumah," kata dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved