Dosen Untag Tewas di Hotel
Nasib Istri AKBP Basuki Kena Imbas Ulah Suaminya Berhubungan dengan Levi Dosen Untag
Penyidik memeriksa istri Basuki karena suaminya berada di tempat kejadian saat Levi tewas.
Ringkasan Berita:
- Istri AKBP Basuki diperiksa terkait hubungan suaminya dan Levi dosen Untag.
- Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kronologi peristiwa meninggalnya Levi saat bersama AKBP Basuki di kamar kostel.
- Levi pernah cerita AKBP Basuki sudah pisah dari istrinya.
BANGKAPOS.COM - Istri Kasubdit Dalmas Polda Jawa Tengah AKBP Basuki menjalani pemeriksaan terkait ulah suaminya hidup bersama wanita lain.
Wanita lain dalam kehidupan AKBP Basuki itu tidak lain adalah dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) yang tewas di kamar kos-hotel kawasan Gajahmungkur, Semaran pada Senin (17/11/2025).
Penyidik memeriksa istri Basuki karena suaminya berada di tempat kejadian saat Levi tewas.
Pemeriksaan terhadap istri Basuki sangat diperlukan oleh penyidik untuk mengetahui kronologi peristiwa tewasnya Levi secara utuh.
Istri AKBP Basuki hingga kini belum muncul ke hadapan publik.
Hubungan ibu satu anak itu dengan Basuki pun kini menjadi tak jelas.
Pasalnya sejak pacaran dengan Levi, AKBP Basuki mengaku kepada Lebi bahwa dirinya dan istri sudah berpisah.
"Untuk sementara masih kita minta informasi dengan harapan untuk meyakini proses penyidikan maupun kronologi peristiwanya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Di sisi lain, Artanto mengatakan, Levi sudah sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel nomor 210 itu.
"Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," jelas Artanto.
Hasil rekam medis menyebut tekanan darah Levi 190 dan kadar gulanya 600. Levi juga mengonsumsi obat-obatan dari dokter di rumah sakit.
"Setelah dilakukan pengobatan di rumah sakit tentunya telah diberikan obat-obat tertentu," kata Kombes Pol Artanto.
Sebelumnya Levi ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.40 WIB. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang mengetahui kematian Levi.
Hingga terungkap ternyata selama ini keduanya bahkan tinggal bersama di sebuah kamar kostel.
Levi Sebut AKBP Basuki Sudah Pisah dari Istri
Sebelum tewas tanpa busa dalam kamar kostel, Levi pernah bercerita kepada Kastubi koleganya sesama dosen perihal status hubungan AKBP Basuki dengan sang istri.
"Karena dia pernah bilang 'lho polisi itu punya istri apa gak ?'. 'Punya, tapi sudah pisah', bukan cerai," kata Kastubi.
Selain sudah memiliki istri, Levi dan Basuki juga memiliki rentang usia cukup jauh.
Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, sedangkan AKBP Basuki sudah 56 tahun.
Perbedaan usia ini pun pernah dibahas oleh Kastubi pada Levi.
"'Wo iki sopo ?'. 'Pacarku'. Terus aku bilang, 'kok tua ?'. Dia ketawa," katanya.
Bahkan menurut kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, Levi sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.
"Jelas pelanggaran, perwira menengah yang masih punya keluarga kemudian memasukan wanita masih bujangan di KK-nya. Orang penegak hukum kok," katanya.
Alibinya Levi dimasukkan ke KK Basuki agar mudah mengurus perpindahan KTP dari Purwokerto ke Semarang.
"Kalau memang mau bantu supaya mudah ada domisili di Semarang kan bisa KK tersendiri, kan boleh," kata Petir.
Tapi AKBP Basuki justru memasukkan Levi bersama istri dan anaknya.
"Kenapa kok KK-nya itu AKBP B, istrinya, anaknya, terus baru itu (Levi)," katanya.
Dalam KK status Levi sebagai keluarga lain.
"Hubungan keluarganya itu family lain," katanya.
Levi Pindah KK Tanpa Sepengetahuan Keluarga
Levi pindah Kartu Keluarga (KK) secara diam-diam.
Ia baru ketahuan bergabung dengan KK AKBP Basuki pada tahun 2024 setelah ibunya meninggal dunia.
Dalam KK tersebut, nama Levi tercatat sebagai famili lain.
Ada empat nama dalam KK yaitu AKBP Basuki, istrinya dan anaknya serta Levi.
Tidak disebutkan sejak kapan Levi masuk KK AKBP Basuki.
Hanya saja dari pengakuan Basuki kepada penyidik bahwa mereka sejak 2020 atau sudah lima tahun hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dugaan kuat Levi mulai bergabung ke dalam KK Basuki sejak mereka tinggal bersama dalam satu atap.
Korban yang awalnya masih satu keluarga dengan ibu dan kakaknya itu, memilih pindah ke KK ABKP Basuki. Padahal saat itu ibunya belum meninggal dunia.
Fakta itu baru diketahui oleh kakaknya, Perdana Cahya Devian Melasco saat ibu mereka wafat di tahun 2024.
Devian awalnya berencana mengurus KK selepas ibunda meninggal dunia.
Namun ia kaget saat mengetahui kalau adiknya itu sudah berpindah KK.
"Di situlah saya kaget, ketika hanya nama saya yang ada di KK itu. Saya tidak bertanya lebih jauh karena (korban) orangnya tertutup," kata Vian dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (21/11/2025).
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir membenarkan bahwa nama korban ada dalam satu KK dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperoleh Zainal saat mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
Pada KK itu, tercantum nama korban ada bersama AKBP Basuki beserta istri dan anak sang perwira.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," jelas dia.
Kuasa hukum juga meminta penydik untuk menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.
Apalagi kata dia, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban. Namun foto itu kemudian dihapus lagi.
"Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan (oleh penerima), dihapus lagi," jelasnya.
Zainal juga mengungkap, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik, yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Lima Tahun Tinggal Bersama
AKBP Basuki yang sebelumnya membantah, akhirnya mengakui kepada penyidik bahwa dirinya dan korban menjalin hubungan asmara.
Bahkan mereka berdua sudah tinggal bersama sejak 2020 atau sudah sekitar lima tahun.
AKBP Basuki dan Levi hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Basuki sendiri hingga saat ini masih terikat perkawinan dengan istrinya. Mereka dikaruniai satu orang anak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengakui adanya hubungan asmara Basuki dan korban.
"Mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).
Artanto mengatakan keduanya sudah lima tahun menjalin hubungan asmara tanpa ikatan pernikahan.
“Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Basuki diduga melanggar etik karena tinggal bersama korban tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, Kode Etik Profesi (KEPP) akan menggelar sidang terkait kasus yang melibatkan Basuki.
Sanksi yang kemungkinan dijatuhkan bervariasi, bergantung pada temuan dalam sidang.
“Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya,” jelas Artanto.
Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.
Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.
Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.
Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.
Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.
Bahkan ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.
Ia juga mengungkap kalau AKBP Basuki akan segera dipecat.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ucapnya.
Sumber: diolah dari berita Tribun Jateng
Dosen Untag
AKBP Basuki
Dwinanda Linchia Levi
Polda Jateng
Semarang
Meaningful
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini
| Istri Sah AKBP Basuki Akhirnya Muncul, Terimbas Dosen Untag Tewas di Hotel, Ikut Diperiksa Penyidik |
|
|---|
| Mantan Pacar Levi Dosen Untag yang Tewas di Hotel Ternyata Profesinya Sama dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| Momen Terakhir Teman Levi Dosen Untag Sebelum Dapat Kabar Tragis, Kini Tinggal Bunga Plastik Pink |
|
|---|
| Statusnya Famili Lain, DLL Dosen Untag Ketahuan Gabung KK AKBP Basuki Setelah Ibunya Meninggal 2024 |
|
|---|
| Isi Chat AKBP Basuki Usai Dosen Untag Tewas, Panik Minta Laptop dan HP Korban Ditolak Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251122-DLL-dosen-Untag-dan-AKBP-Basuki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.