Nasib MAF Pria Viral Ngaku Anak Propam ke Debt Collector, Kini Minta Maaf, Polda Metro Jaya : Asbun!

MAF, seorang pria yang viral mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya ke seseorang diduga debt collector akhirnya minta maaf.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
istimewa
NGAKU ANAK PROPAM - Tangkapan layar MAF, seorang pria yang viral mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya ke seseorang diduga debt collector. Ia kini akhirnya minta maaf. 

BANGKAPOS.COM - MAF, seorang pria yang viral mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya ke seseorang diduga debt collector akhirnya minta maaf.

MAF mengaku berbohong karena terpaksa karena merasa tertekan dan diintimidasi oleh debt collector yang mendatanginya.

“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapat tekanan dan intimidasi dari debt collector,” ujar MAF dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Minggu (23/11/2025).

MAF menyatakan bahwa ayahnya sama sekali tidak bertugas di Propam Polda Metro Jaya.

Ia juga menampik isu bahwa kendaraan yang digunakannya adalah mobil sitaan milik kepolisian.

 “Di sini saya ingin mengklarifikasi. Tidak benar orangtua saya berdinas di Propam Polda Metro. Terkait kendaraan tersebut, tidak benar juga kendaraan tersebut barang bukti milik Polri,” kata MAF.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permintaan maaf karena ucapannya telah menyeret nama institusi Polri ke dalam sorotan negatif warganet.

“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” ujar MAF.

Sosok MAF sebenarnya terungkap setelah video kala dirinya didatangi seseorang diduga debt collector viral di media sosial.

Satu di antaranya seperti yang diunggah akun Instagram @feedgramindo,

Video tersebut menunjukkan pria berkemeja abu-abu diduga memanipulasi pelat nomor mobil yang disebut sebagai barang bukti sitaan polisi.

Kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk masuk ke sebuah pusat perbelanjaan di Bogor.

Dalam video itu, perekam yang diduga debt collector mempertanyakan asal-usul mobil tersebut.

“Kami ini datang baik-baik ke abang ya. Kami enggak ada ngomong kasar. Nah kami cuma mau tanya saja ini mobil siapa?” kata perekam.

Terlihat terjadi adu mulut antara pria itu dengan para perekam.

 Ia bersikeras bahwa mobil tersebut adalah barang bukti Polsek yang dipinjam dengan izin resmi.

"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," klaim pria yang kemudian diketahui berinisial MAF tersebut.

Setelah viral, Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penelusuran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa hasil penelusuran internal membantah pengakuan pria itu.

“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orangtua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap.

Ia menyebut ayah dari pria itu bukan anggota Propam, melainkan anggota kepolisian yang bertugas di SPKT Polsek Tajur Halang, Depok.

“Anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajurhalang di Polres Metro Depok,” kata Radjo.

Radjo menambahkan bahwa mobil yang dibawa tidak berkaitan dengan barang bukti kasus kriminal tertentu.

Meskipun demikian, pemeriksaan internal masih terus berjalan.

“Sekilas kami dapat infonya itu bukan (barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Keterangan serupa diberikan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.

Menurutnya, kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan status over kredit yang menunggak pembayaran.

“Saat ini anggota tersebut sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit namun menunggak,” jelas Made.

Lebih jauh, Made menyebut alasan pria itu mengaku sebagai anak Propam adalah untuk menghindari debt collector.
“Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkapnya. (Surya/ Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved